Foto: Koran SI.
JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Benny Pasaribu berkeyakinan, keputusan KPPU terhadap Carrefour akan diperkuat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Rasa Optimistis itu tetap berkobar, kendati tersiar berita bahwa Chief Executive Officer (CEO) Carrefour Group Lars Olofsson melakukan pertemuan langsung dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono SBY di Prancis.
"Saya memahami berbagai lobi yang mau mereka lakukan. Saya sering mengalami itu. Negara memang bisa ikut campur membela pengusahanya. Tapi kita yakin tidak akan berpengaruh terhadap keputusan kami," ujarnya, di sela Acara Simposium Refleksi Satu Dasawarsa Hukum Persaingan di Indonesia, di Ruang Chandra Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (17/12/2009)
Pihak KPPU yakin dengan kemampuan hakim di PN Jaksel sangat memahami bagaimana persaingan yang sehat di retail modern dan berharap agar carrefour bisa menjalankan aturan-aturan yang berlaku di Indonesia
"KPPU yakin dengan hakim di PN, apalagi PN Jaksel yang sangat memahami bagaimana persaingan yang sehat itu," tuturnya
Sebelumnya, KPPU pun meyakini putusan dugaan pelanggaran praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat atas akuisisi PT Alfa Retailindo oleh PT Carrefour, akan dikuatkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Carrefour keberatan atas keputusan tersebut dan akan banding di PN Jakarta Pusat, di mana sidang pertamanya akan berlangsung pada 22 Desember 2009. (rhs)