Getting time...

'Terjerat' FTA ASEAN-China

Senin, 21 Desember 2009 07:44 wib
Foto: Corbis.com
Foto: Corbis.com
Di pengujung 2009, dunia usaha di Tanah Air ramai menyuarakan keberatan tentang keharusan Indonesia memenuhi komitmen yang telah dibuat dalam rangka FreeTrade Agreement (FTA/Perjanjian Perdagangan Bebas) ASEAN-China.

Terhitung mulai Januari 2010,bea masuk produk manufaktur China ke ASEAN, termasuk Indonesia, ditetapkan maksimal 5 persen, sedangkan di sektor pertanian 0 persen. Mewakili usaha mikro kecil & menengah (UMKM), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah memutuskan penundaan penerapan FTA ASEAN-China. Dikhawatirkan, kesepakatan pembebasan bea masuk impor justru akan memperlemah posisi UMKM sebagai tulang punggung industri di Indonesia.

Bersamaan dengan itu, perwakilan 10 sektor industri mendesak penundaan pemberlakuan FTA ASEAN China, yaitu sektor besi dan baja, petrokimia, benang dan kain,hortikultura, makanan dan minuman, alas kaki, elektronik, kabel, serat sintesis, dan mainan. Meskipun sebagian sektor itu kemudian berhasil diyakinkan pemerintah tentang keharusan mengikuti FTA ASEAN-China, sektor-sektor seperti tekstil, baja, dan petrokimia tetap bersikeras meminta penundaan.

Menghadapi tekanan-tekanan itu, pemerintah memutuskan tetap konsisten menerapkan kesepakatan FTA ASEAN-China dengan janji untuk menyampaikan hal-hal penting dari keberatan pengusaha Indonesia itu secara tertulis kepada Pemerintah China. Pemerintah melalui Departemen Keuangan menyatakan, langkah-langkah yang diambil harus tetap berada dalam koridor FTA ASEAN-China. Artinya, FTA ASEAN-China akan jalan terus.

Ketidakpedulian


Kerangka kerja sama FTA ASEAN-China sebenarnya telah disepakati pada tahun 2002 di masa pemerintahan Megawati. Anehnya,Kadin dan kalangan usahawan Indonesia secara umum seperti tidak aware akan konsekuensi yang harus ditanggung oleh mereka ketika pemerintah turut menandatangani bermacam- macam kesepakatan perdagangan bebas (FTA) yang bersifat "mengikat" (binding rules), termasuk FTA ASEAN-China.

Departemen-departemen dalam pemerintahan pun seperti berjalan sendiri-sendiri. Sungguh mengherankan, imbauan yang jauh-jauh hari secara berulang-ulang disampaikan Menteri Perindustrian (saat itu) Fahmi Idris agar FTA dengan China dalam kerangka ASEAN ini ditunda tidak mendapatkan perhatian yang semestinya dari pihak-pihak terkait, khususnya Departemen Perdagangan. Padahal, menurut Fahmi Idris, FTA dengan China sama artinya dengan membunuh industri nasional (Seputar Indonesia, 19/8/ 2009). Kekhawatiran tentang dampak FTA ASEAN-China bukan hal yang mengada-ada.

Tahun 2008 impor produk China mengambil alih 70 persen pangsa pasar domestik yang semula dikuasai sektor UMKM. Banjir produk murah dari China menyebabkan pangsa pasar usaha tekstil dan produk terkait (TPT) domestik menurun dari 57 persen pada 2005 menjadi 23 persen pada 2008. Di bidang ekspor, produk nonmigas Indonesia seperti tekstil dan mainan anakanak juga makin disaingi produk-produk sejenis dari China. Meningkatnya proteksionisme di AS, Eropa, dan banyak negara di belahan bumi lain sejak era krisis global membuat kita khawatir, produk-produk China justru akan mengalir ke pasar Indonesia.

Indikatornya sudah jelas, tahun 2008 Indonesia mengalami defisit USD3,61 miliar dalam perdagangan dengan China. Dalam perdagangan di sektor nonmigas, keadaan berbalik dari surplus USD79 juta pada 2004 menjadi defisit USD7,16 miliar pada 2008.
Bahkan sejak 2004, sebenarnya Bank Dunia telah memperkirakan bahwa China akan menjadi pesaing utama bagi ekspor nonmigas Indonesia untuk produk-produk seperti tekstil,produk TPT,mainan anak-anak, sepatu oleh raga. Di pasar internasional, terlihat sulit bagi Indonesia untuk bisa mengatasi produk-produk China yang, sama dengan kebanyakan produk Indonesia, bersifat labor intensive.

Berbeda dengan Jepang yang mengandalkan investasi di luar negaranya, China lebih mengutamakan perdagangan luar negeri untuk meraih keuntungan ekonomi. Keunggulan daya saing China bukanlah terletak pada jaringan produksi regional atau internasional, tetapi pada harga-harga produk yang jauh lebih murah dibandingkan negara-negara lain. Keberadaan tekstil dan sepatu impor dari China, misalnya, dapat dilihat dengan mudah di pusatpusat grosir, toserba sampai pasarpasar tradisional di Indonesia. Ini sudah pasti merupakan pukulan bagi industri serupa di Indonesia.

Keharusan Belajar

Menerapkan proteksi nontarif (non-tariff barrier) bukanlah kebijakan yang terus-menerus bisa diandalkan sebagai "solusi taktis" dari penerapan FTA ASEAN-China ini karena pasti mengundang pembalasan (retaliation) dari China. Tahun 2007 terjadi "perang dagang" Indonesia-China meski dalam skala terbatas ketika BPOM mengumumkan sejumlah produk makanan, kosmetik, minuman dan mainan anak-anak dari China mengandung bahan formalin yang membahayakan kesehatan. Pengumuman itu segera diikuti oleh inspeksi besar-besaran BPOM atas produk-produk makanan, minuman, dan produk China lain di kota-kota besar di Indonesia.

Hanya dua hari setelah inspeksi itu dilakukan, China mengumumkan pelarangan impor hasil laut Indonesia, yang jelas merupakan reaksi langsung dari tindakan Indonesia. Perselisihan dagang itu akhirnya bisa diakhiri pada awal September 2007 setelah tim dagang dari Indonesia berkunjung ke China untuk membicarakan standardisasi produk foods dan non-foods. Ini mencerminkan bahwa China bukanlah partner dagang yang mudah "diakali" dan bahkan jauh lebih "banyak akal "Terjerat" FTA ASEAN-China
Sunday, 20 December 2009.

Di pengujung 2009, dunia usaha di Tanah Air ramai menyuarakan keberatan tentang keharusan Indonesia memenuhi komitmen yang telah dibuat dalam rangka FreeTrade Agreement (FTA/Perjanjian Perdagangan Bebas) ASEAN-China.

Terhitung mulai Januari 2010, bea masuk produk manufaktur China ke ASEAN, termasuk Indonesia, ditetapkan maksimal 5 persen, sedangkan di sektor pertanian 0 persen. Mewakili usaha mikro kecil & menengah (UMKM), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah memutuskan penundaan penerapan FTA AEAN-China. Dikhawatirkan, kesepakatan pembebasan bea masuk impor justru akan memperlemah posisi UMKM sebagai tulang punggung industri di Indonesia.

Bersamaan dengan itu, perwakilan 10 sektor industri mendesak penundaan pemberlakuan FTA ASEANChina, yaitu sektor besi dan baja, petrokimia, benang dan kain, hortikultura, makanan dan minuman, alas kaki, elektronik, kabel, serat sintesis,dan mainan. Meskipun sebagian sektor itu kemudian berhasil diyakinkan pemerintah tentang keharusan mengikuti FTA ASEANChina, sektor-sektor seperti tekstil, baja, dan petrokimia tetap bersikeras meminta penundaan.

Menghadapi tekanan-tekanan itu, pemerintah memutuskan tetap konsisten menerapkan kesepakatan FTA ASEAN-China dengan janji untuk menyampaikan hal-hal penting dari keberatan pengusaha Indonesia itu secara tertulis kepada Pemerintah China. Pemerintah melalui Departemen Keuangan menyatakan, langkah-langkah yang diambil harus tetap berada dalam koridor FTA ASEAN-China. Artinya, FTA ASEAN-China akan jalan terus.

Ketidakpedulian


Kerangka kerja sama FTA ASEAN-China sebenarnya telah disepakati pada tahun 2002 di masa pemerintahan Megawati. Anehnya,Kadin dan kalangan usahawan Indonesia secara umum seperti tidak aware akan konsekuensi yang harus ditanggung oleh mereka ketika pemerintah turut menandatangani bermacam- macam kesepakatan perdagangan bebas (FTA) yang bersifat "mengikat" (binding rules), termasuk FTA ASEAN-China.

Departemendepartemen dalam pemerintahan pun seperti berjalan sendiri-sendiri. Sungguh mengherankan, imbauan yang jauh-jauh hari secara berulang-ulang disampaikan Menteri Perindustrian (saat itu) Fahmi Idris agar FTA dengan China dalam kerangka ASEAN ini ditunda tidak mendapatkan perhatian yang semestinya dari pihak-pihak terkait, khususnya Departemen Perdagangan. Padahal, menurut Fahmi Idris,FTA dengan China sama artinya dengan membunuh industri nasional (Seputar Indonesia, 19/8/ 2009). Kekhawatiran tentang dampak FTA ASEAN-China bukan hal yang mengada-ada.

Tahun 2008 impor produk China mengambil alih 70 persen pangsa pasar domestik yang semula dikuasai sektor UMKM. Banjir produk murah dari China menyebabkan pangsa pasar usaha tekstil dan produk terkait (TPT) domestik menurun dari 57 persen pada 2005 menjadi 23 persen pada 2008. Di bidang ekspor, produk nonmigas Indonesia seperti tekstil dan mainan anakanak juga makin disaingi produkproduk sejenis dari China. Meningkatnya proteksionisme di AS,Eropa,dan banyak negara di belahan bumi lain sejak era krisis global membuat kita khawatir, produk-produk China justru akan mengalir ke pasar Indonesia.

Indikatornya sudah jelas, tahun 2008 Indonesia mengalami defisit USD3,61 miliar dalam perdagangan dengan China. Dalam perdagangan di sektor nonmigas,keadaan berbalik dari surplus USD79 juta pada 2004 menjadi defisit USD7,16 miliar pada 2008. Bahkan sejak 2004,sebenarnya Bank Dunia telah memperkirakan bahwa China akan menjadi pesaing utama bagi ekspor nonmigas Indonesia untuk produk-produk seperti tekstil,produk TPT,mainan anak-anak, sepatu oleh raga. Di pasar internasional, terlihat sulit bagi Indonesia untuk bisa mengatasi produk-produk China yang, sama dengan kebanyakan produk Indonesia, bersifat labor intensive.

Berbeda dengan Jepang yang mengandalkan investasi di luar negaranya, China lebih mengutamakan perdagangan luar negeri untuk meraih keuntungan ekonomi. Keunggulan daya saing China bukanlah terletak pada jaringan produksi regional atau internasional, tetapi pada harga-harga produk yang jauh lebih murah dibandingkan negara-negara lain. Keberadaan tekstil dan sepatu impor dari China, misalnya, dapat dilihat dengan mudah di pusatpusat grosir, toserba sampai pasarpasar tradisional di Indonesia. Ini sudah pasti merupakan pukulan bagi industri serupa di Indonesia.

Keharusan Belajar

Menerapkan proteksi nontarif (non-tariff barrier) bukanlah kebijakan yang terus-menerus bisa diandalkan sebagai "solusi taktis" dari penerapan FTA ASEAN-China ini karena pasti mengundang pembalasan (retaliation) dari China.Tahun 2007 terjadi "perang dagang" Indonesia-China meski dalam skala terbatas ketika BPOM mengumumkan sejumlah produk makanan, kosmetik, minuman dan mainan anak-anak dari China mengandung bahan formalin yang membahayakan kesehatan.Pengumuman itu segera diikuti oleh inspeksi besar-besaran BPOM atas produk-produk makanan, minuman, dan produk China lain di kota-kota besar di Indonesia.

Hanya dua hari setelah inspeksi itu dilakukan, China mengumumkan pelarangan impor hasil laut Indonesia, yang jelas merupakan reaksi langsung dari tindakan Indonesia. Perselisihan dagang itu akhirnya bisa diakhiri pada awal September 2007 setelah tim dagang dari Indonesia berkunjung ke China untuk membicarakan standardisasi produk foods dan non-foods.Ini mencerminkan bahwa China bukanlah partner dagang yang mudah "diakali" dan bahkan jauh lebih "banyak akal" daripada kita.

Para pengambil kebijakan perlu menimbang ulang kepercayaan yang cenderung membuta pada prinsip-prinsip ekonomi liberal, khususnya dalam hal perdagangan bebas. Seperti dilansir The Economist, Newsweek dan Foreign Affairs, krisis finansial global telah mengembalikan proteksionisme sebagai pilihan kebijakan bagi banyak negara. Pelopornya adalah AS dengan kebijakan Buy American yang dikeluarkan Kongres pada Januari 2009, yang melarang pembelian barang-barang impor dalam proyek-proyek yang dibiayai pemerintah. Sesuai janjinya dalam kampanye, Obama juga kian protektif terhadap China karena secara konkret produk-produk murah China telah mematikan beragam sektor usaha di AS dan menyebabkan pengangguran masif.

Tak ada salahnya Pemerintah Indonesia belajar dari Obama yang demi rakyatnya rela mengingkari komitmen perdagangan bebas yang semula menjadi "ideologi" AS, termasuk menegosiasikan ulang perjanjian bebas dalam kerangka NAFTA yang diikuti AS sejak 1994. Pemerintah, sektor usaha, asosiasi pertanian, dan stakeholders terkait perlu duduk bersama dan mengkaji ulang langkah-langkah pemerintah yang terlalu mudah mengikatkan diri dalam komitmen perdagangan bebas baik dalam level multilateral, regional maupun bilateral.

Bisa dipastikan, tanpa keberanian menegosiasikan ulang FTA ASEAN-China, gejala deindustrialisasi akan kian masif di negeri ini.Tanpa FTA ASEAN-China pun hal itu sudah terjadi,jadi mengapa harus ragu? (*)

Syamsul Hadi
Dosen Ekonomi Politik Internasional FISIP UI.

(Koran SI/Koran SI/rhs)
TWITTER »
twit