Getting time...

Harga Pupuk Tak Akan Naik Sampai Maret 2010

Kamis, 31 Desember 2009 14:09 wib
Foto: Koran SI
Foto: Koran SI
JAKARTA - Pemerintah memastikan harga pupuk tidak akan naik paling tidak sampai Maret 2010. Selanjutnya, pemerintah akan mengusulkan tambahan subsidi pupuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2010 agar pupuk tidak perlu naik sepanjang tahun depan.

"Jika tidak (ada kenaikan) berarti mungkin ada penyesuaian (harga pupuk)," ujar Menteri Pertanian Suswono, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (31/12/2009).  
Adapun untuk musim tanam periode Oktober 2009 hingga Maret 2010 dipastikan aman dari peluang kenaikan pupuk.
 
Kalaupun ada kenaikan pupuk, Suswono melanjutkan, kontribusinya terhadap struktur biaya produksi padi atau keseluruhan pangan hanya sekira tujuh persen. "Jadi sangat kecil kontribusinya dalam struktur biaya," kata dia.
 
Sebelumnya, harga pupuk diprediksi akan mengalami kenaikan hingga 8-10 persen akibat rencana pemerintah dalam menaikkan harga eceran pupuk tertinggi (HET) yang diusulkan tim pengawasan distribusi pupuk bersubsidi DPR RI.
 
Sumbangan 10 persen itu dihitung jika kenaikan harga pupuk mencapai 100 persen. Kalau lebih kecil dari 100 persen, kenaikan harga pangan hanya akan naik delapan persen.
 
Kendati demikian, kenaikan harga pupuk juga tidak perlu dikhawatirkan petani. Pasalnya, mulai 2010, pemerintah akan memberlakukan pupuk bersubsidi 'targeted' (tepat sasaran). Artinya, kenaikan harga pupuk tidak akan berdampak besar atas beban kenaikan HET.
 
Program subsidi tepat sasaran menurut rencana akan dimulai pada 2010. Pemerintah berencana menguji coba penyampaian pupuk bersubsidi ini untuk 10 ribu petani. Diharapkan pada 2011, penyampaian pupuk bersubsidi tepat sasaran sudah bisa terlaksana untuk seluruh petani yang berhak.
(Meutia Rahmi /Koran SI/ade)
TWITTER »
twit