Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - Pemerintah mengaku peningkatan margin penjualan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari lima persen menjadi delapan persen sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi kondisi darurat listrik pada 2010 ini.
"Pemerintah juga telah menyiapkan kebijakan rasionalisasi Tarif Dasar Listrik (TDL) dan kebijakan Subsidi Terarah untuk masyarakat yang tidak mampu," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa, seperti dilansir dari situs Departemen ESDM, di Jakarta, Rabu (6/1/2010).
Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan usaha untuk menyehatkan PLN agar mampu mendanai kebutuhan investasi. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pinjaman ke PLN tanpa bunga, melakukan konversi pinjaman pemerintah ke PLN menjadi ekuitas, dan meminta PLN untuk melakukan efisiensi operasi dan investasi.
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan empat rancangan Peraturan Presiden, yaitu Rancangan Perpres Perubahan Pepres 71/2006 dan Rancangan Perpres Perubahan Perpres 72/2006.
Selain itu, ada Rancangan Perpres Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Gas, dan Batu bara, serta Rancangan Pepres Tim Perpadu Penyelesaian Listrik Swasta (IPP).
“Untuk listrik dari panas bumi, Pemerintah melalui Menteri ESDM telah menerbitkan Permen ESDM tentang Harga Patokan Pembelian Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi,” tukas Hatta.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan mengajukan kenaikan margin bagi PT PLN (Persero) dari lima persen menjadi delapan persen pada 2010 kepada DPR.
Sekretaris Menteri BUMN Said Didu mengatakan bahwa pada kesepakatan awal margin yang diberikan kepada PLN hanya sebesar lima persen. Angka itu dikombinasikan dengan tiga kebijakan pemerintah kepada PLN, di antaranya dengan percepatan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan menaikkan tarif dasar listrik (TDL).
Oleh karena itu, dengan meminta kenaikan margin PLN menjadi delapan persen, pemerintah tidak perlu lagi menaikkan TDL. "Margin dinaikkan delapan persen dan tidak perlu ada kenaikan TDL" ujar Said beberapa waktu lalu.
Dengan kenaikan margin sebesar satu persen, akan meningkatkan kemampuan PLN untuk mencari pinjaman sebesar Rp7 triliun. Dengan demikian, dengan kenaikan margin PLN tiga persen lagi, maka PLN akan mampu mencari pinjaman sebesar Rp21 triliun lagi.
Untuk memenuhi kebutuhan penyehatan PLN sebesar Rp32 triliun akan diperoleh dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang nantinya akan dipinjamkan kepada PLN dengan bunga nol persen. Sehingga dana tersebut menjadi pinjaman lunak. Adapun pembiayaan dari SBN diperkirakan akan mencapai Rp10 triliun.
(ade)