Ilustrasi: Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu
JAKARTA - Pemerintah berusaha mengalihkan konsumsi minyak goreng jenis curah menjadi minyak goreng dalam kemasan Minyakita.
Pencabutan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) pada minyak goreng curah menyebabkan harga minyak goreng curah meningkat. Harga rata-rata nasional minyak goreng curah hingga per tanggal 6 Januari 2010 sebesar Rp9.331 per kilogram, jika dibandingkan dengan rata-rata nasional bulan Desember 2009 kenaikan mencapai Rp440 per kg (5,02 persen) yaitu dari Rp8.762 per kg menjadi Rp9.202 perkg.
"Tapi untuk PPN-DTP Minyakita masih ditanggung pemerintah. Sesuai rencana, kita akan mengalihkan dan meningkatkan minyak curah menjadi lebih banyak yang kemasan sederhana. Jadi kita akan arahkan ke sana," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu seusai senam pagi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (8/1/2010).
Namun, menurutnya, peralihan konsumsi masyarakat dari minyak curah ke Minyakita masih sangat kecil karena selain faktor harga ternyata masih juga tergantung pada selera masyarakat sendiri dan kesiapan produsen.
Setidaknya sejak diluncurkan tahun 2009 lalu, diharapkan dalam tiga tahun mendatang sebagian dari pengguna minyak goreng curah akan beralih ke minyak goreng dalam kemasan, Minyakita.
"Berapa persen perpindahannya masih kecil. Kita rencananya kan seperti yang kita jelaskan tahun lalu mungkin dalam periode tiga tahun bisa beralih sebagian. Ya apakah semua, kita enggak tahu. Tergantung selera dan kesiapan produsen. Kalau produsen rata-rata sudah siap," jelasnya.
Menurutnya, hanya Indonesia dan India saja yang masih memiliki sistem penjualan minyak goreng curah, sedangkan negara-negara Asia lainnya sudah menggunakan minyak goreng dalam kemasan.
"Boleh dikatakan hanya Indonesia barangkali juga India yang punya sistem menjual minyak dengan curah, yang lain rata-rata sudah bentuk kemasan, itu di Asia ya," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan akan menurunkan harga jual minyak goreng dalam kemasan, Minyakita, agar lebih murah dibanding minyak goreng curah dalam tiga bulan pertama di 2010. Dengan demikian, harga Minyakita akan menjadi Rp8.500 per liter atau lebih murah sekira Rp1.000 bila dibandingkan dengan harga minyak curah yang sebesar Rp9.500 per liter.
Selain itu, nantinya harga tersebut akan menjadi harga jual yang sampai ke tangan konsumen. Serta diharapkan konsumen bisa membeli dengan harga yang sudah ditetapkan di pasar.
Menurutnya, penurunan harga ini dilakukan untuk menarik konsumen kalangan menengah ke bawah beralih menggunakan minyak goreng dalam kemasan yang lebih bersih dibanding dengan minyak goreng curah. Adapun konsumsi minyak goreng kemasan saat ini mencapai 1,5 juta ton per tahun. (wdi) (rhs)