Foto: AP.
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera mengevaluasi bentuk kerja sama investasi dalam pengelolaan minyak Blok Cepu.
Evaluasi dilakukan karena hasil yang diterima Jateng saat ini dinilai tak maksimal. Pada 2009, Pemprov Jawa Tengah diketahui hanya menerima kucuran sekitar Rp2,5 miliar dari jatah bagi hasil investasi pengelolaan minyak tersebut.
“Yang merinci persentasenya PT Sarana Pembangunan Hulu Cepu (SPHC). Tapi total jumlahnya Rp2,5 miliar,” ungkap Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo usai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2010 kepada 35 kabupaten/ kota se-Jawa Tengah di Gradhika Bakti Praja, kemarin. Gubernur mengatakan, anggaran itu telah dimasukkan dalam rekening pemerintah. Bibit mengaku tidak tahu persis rincian persentase dana tersebut.
Saat ditanya apakah angka Rp2,5 miliar itu tidak terlalu kecil dengan potensi yang ada di Blok Cepu? Gubernur tidak memberikan jawaban pasti. Namun dia akan segera melakukan evaluasi-evaluasi dari kerja sama ke depan.
“Makanya itu, kita akan lakukan evaluasi,”sebutnya. Pengelolaan sumur minyak di Banyuurip, Bojonegoro atau dikenal Blok Cepu dimiliki empat daerah masing-masing Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Kabupaten Bojonegoro dan Blora.
Keempat pemerintahan itu sepakat untuk penyertaan modal dengan proses participating interest (PI) 10 persen. Pemprov Jateng melalui PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) mendapat alokasi 1,09 persen, Jatim memiliki PT Petro Gas Jatim Cendana Utama (PGJCU) dengan alokasi 2,24 persen.Kabupaten Blora memiliki PT Blora Patra Gas Hulu (BPGH) dengan jatah alokasi 2,18 persen dan Bojonegoro dengan PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dengan alokasi 4,48 persen.Dengan adanya kesepakatan itu,Pemprov Jateng mengeluarkan anggaran untuk investasi sekitar Rp100 miliar.
Namun dari jumlah itu, Pemprov hingga kini baru dapat menyetor Rp83 miliar. Sebelumnya, dalam sebuah pertemuan dengan pengelola Blok Cepu yang digelar Desember 2009 lalu, Bibit sempat mencak-mencak atas bagi hasil untuk Pemprov Jateng. Bahkan saat itu dia mengaku akan segera melakukan peninjauan kembali Memorandum Of Understanding (MoU) pengelolaan Blok Cepu oleh PT ExxonMobil Indonesia.
Pasalnya,PI yang sudah diberikan sejak tiga tahun lalu, belum menghasilkan apapun. Sementara itu, Bupati Blora Yudhi Sancoyo yang juga menghadiri penyerahan DIPA 2010 mengaku, daerahnya belum menerima jatah bagi hasil dari pengelolaan Blok Cepu.Meski demikian, Yudhi mengaku tidak masalah, lantaran hal itu dia anggap hanya masalah waktu saja.
“Untuk hari ini (kemarin) belum. Tapi kalau provinsi sudah, kemungkinan kita juga akan segera menerima. Ini hanya soal waktu saja.Yang jelas, jika provinsi sudah turun,saya ikut bersukur,” jawabnya.
Menurut Yudhi, besaran yang diterima Pemkab Blora kemungkinan dua kali lipat dari dana yang diperoleh Pemprov Jateng.Sebab,dalam kesepakatan awal, Pemkab Blora bakal menerima bagi hasil sebesar 2,1 persen,sementara Pemprov Jateng sebesar 1 persen lebih. “Jadi bisa saja, Pemkab Blora menerima dana bagi hasil itu sebesar Rp5 miliar,” sebutnya.
Yudhi mengakui, perolehan bagi hasil yang diterima Jawa Tengah dari pengelolaan Blok Cepu sebesar Rp2,5 miliar masih terlampau kecil. “Pada kesepakatan awal, bagi hasil diberikan dengan target produksi minyak sebesar 20.000 barel per hari. Padahal, saat ini baru mencapai 13.000 barel per hari,” terangnya. Pihaknya juga meminta Gubernur untuk terus mendesak PT Pertamina dan PT ExxonMobil Indonesia agar segera memenuhi kewajibannya dalam memberikan bagi hasil.
“Desakan ini wajar, karena memang kesepakatan awalnya, didasarkan pada besaran produksi minyak sebesar 20 ribu barel per hari,” tandasnya. Saat melakukan pertemuan dengan gubernur belum lama ini, Vice President Public Affair ExxonMobile Indonesia, Maman Budiman mengungkapkan, Blok Cepu telah mulai beroperasi sejak Agustus 2009,dan saat ini mencapai 13.000 barel per hari.
Dari produksi tersebut,12.000 barel dibeli PT Pertamina dan sisanya dijual ke pembeli lain. Saat ini, pihaknya telah mengupayakan penagihan kepada para pembeli minyak hasil produksi Blok Cepu yang nilainya mencapai sekitar USD55 juta.
“Pembayarannya sedang dalam proses. Setelah nanti diketahui jumlahnya, baru dihitung bagian masing-masing pihak yang mempunyai participating interest. Jadi sekarang nilainya belum diketahui,” tegasnya. (muh slamet/khusnul huda)(Koran SI/Koran SI/rhs)