Memerlukan Strategi Horisontal dan Vertikal (2-habis)

Senin, 11 Januari 2010 09:03 wib
Foto : Corbis
Foto : Corbis
Sebagaimana telah dipublish pada Outlook Perbankan Syariah 2010, maka arah kebijakan yang akan diterapkan otoritas perbankan pada dasarnya akan mencakup lima hal, yaitu optimalisasi Implementasi UU Pajak Pertambahan Nilai, peningkatan kualitas pengawasan dan sumber daya manusia perbankan Syariah, peningkatan kualitas sistem pengawasan, penguatan permodalan, dan peningkatan efisiensi melalui financial deepening.

Terkait dengan penetapan UU No. 42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setelah tahun yang lalu dikeluarkan UU Perbankan Syariah, menjadi milestoneyang berfungsi sebagai bahan bakar baru bagi pertumbuhan perbankan syariah nasional pada tahun 2010. Kendala utama yang selama ini dinilai menghambat laju pertumbuhan industri perbankan syariah, yaitu double tax bagi produk dominan (jual-beli) perbankan syariah, telah teratasi.

UU PPN ini tentu akan memberikan lingkungan usaha yang lebih kondusif bagi masuknya pemain baru dalam industri ini dan tingkat daya saing industri yang lebih baik. Oleh sebab itu,upaya antisipasi dangan melakukan penyesuaian ketentuan terkait pembukaan bank syariah baru akan dilakukan dengan optimal.

Namun demikian terdapat pertanyaan yang memberatkan adalah bagaimana dengan PPN terutang sebelum tanggal 1 April 2010. Kebijakan pihak pemerintah otoritas pajak tentunya diharapkan lebih kepada analisa ekonomi daripada analisa finansial.Dengan adanya analisa ekonomi pada kebijakan pajak yang lebih kondusif bagi industri keuangan syariah, akan membuka peluang investasi bank syariah yang akan mendorong aliran dana pembiayaan yang lebih besar dan tentunya disamping menggerakan roda sektor riil lebih kencang juga akan melahirkan banyak pembayar-pembayar pajak baru.

Peningkatan kualitas pengawasan dan SDM terkait dengan proyeksi peningkatan volume industri dan jumlah bank syariah tentu akan menuntut ketersediaan jumlah SDM yang memadai dengan kualitas yang mumpuni, baik pada sisi pelaku/praktisi maupun pengawas.

Di samping peningkatan kualitas pengawas terkait pemahamannya terhadap operasional perbankan dan sektor usaha, diperlukan pula upaya peningkatan jumlah pengawas dalam rangka mengantisipasi jumlah bank syariah yang bertambah baik jumlah bank maupun jaringan kantornya.

Tantangan dalam aspek kehatihatian operasional (operational prudence) akan dijawab melalui dua lini utama yaitu: peningkatan kualitas peraturan dan infrastruktur pengawasan. Peningkatan kualitas pengaturan secara berkesinambungan akan selalu disesuaikan dengan perkembangan-perkembangan terkini baik yang berasal dari IFSB, BIS maupun komitmen-komitmen internasional lainnya seperti komitmen negara-negara yang tergabung dalam forum G-20.

Pada aspek permodalan proyeksi volume industri perbankan syariah pada tahun 2010 termasuk DPK,harus diikuti oleh peningkatan modal sehingga perbankan syariah tetap memiliki financial buffer yang tinggi. Upaya penguatan permodalan ini secara internal dapat dilakukan melalui devident policy dan penambahan modal baru oleh pemilik atau investor baru.Oleh sebab itu, Bank Indonesia tentu akan lebih aktif memfasilitasi upaya pertumbuhan modal melalui kedua pendekatan tersebut.

Selanjutnya terkait dengan financial deepening dan efisiensi maka untuk menjaga daya saing dan kinerja industri perbankan syariah antara lain dilakukan melalui upaya financial deepening dengan memperkaya variasi produk dan jasa yang ditawarkan, dengan tetap mengedepankan aspek kesesuaian dengan prinsip syariah. Selain peningkatan keragaman produk perbankan, peningkatan efisiensi dapat pula dilakukan melalui kegiatan pembiayaan secara cross sector dengan sub sistem keuangan syariah lainnya seperti kolaborasi dengan sistem zakat.

Prospek Perbankan Syariah 2010

Merujuk pada hasil analisa terhadap kondisi fundamental makroekonomi dalam situasi perekonomian dunia yang cenderung pulih dan dinamika yang terjadi dalam internal industri perbankan syariah, diperkirakan industri perbankan syariah pada tahun 2010 akan mengalami pertumbuhan yang lebih baik dari pertumbuhan tahun sebelumnya.

Sementara itu, mengingat bahwa perkembangan industri perbankan syariah sampai dengan akhir tahun 2009 diperkirakan akan berada pada kisaran antara skenario pesimis dan skenario moderat dan berdasarkan pertimbangan dinamika makroekonomi dan industri perbankan syariah terkini,maka proyeksi untuk tahun 2010 masih tetap sejalan dengan yang telah diformulakan dalam program Grand Srategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, 2008. (*)

Tulisan pada dasarnya merupakan tanggung jawab penulis sepenuhnya,
bukan pendapat dari lembaga Bank Indonesia.

Dhani Gunawan Idat
Peneliti Bank Indonesia,
Kandidat Doktor Manajemen Stratejik,
FE UNPAD Bandung.

(//rhs)
TWITTER »
twit