Foto: Koran SI
JAKARTA - Pemerintah hanya mengizinkan impor gula sebesar 200 ribu ton pada Januari 2010 ini. Impor gula tersebut akan dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Selain itu, pemerintah menargetkan impor gula di tahun ini bisa mecapai 364.500 ribu ton.
"Impor gula pada Januari ini dibatasi hanya lelang 200 ribu ton, dari rencana awal 364.500. Mudah-mudahan cukup," ujar Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi, di sela-sela acara Indonesia-Jepang Joint Economic Forum, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (11/1/2010).
Sebanyak 100 ribu ton gula dipastikan akan diimpor oleh Bulog dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). PTPN dan RNI akan kembali melakukan tender pada minggu ini setelah gagal melakukan tender minggu lalu. Gula impor PTPN dan RNI diperkirakan akan masuk pada akhir Januari atau awal Februari mendatang.
Sekadar mengingatkan, pemerintah mencatatkan produksi gula pada 2009 sebesar 2,97 juta ton tidak tercapai, dan hanya akan tercapai 2,7 juta ton. Penurunan target produksi gula ini disebabkan karena pada 2008 lalu harga gula kurang menguntungkan.
Sedangkan untuk impor Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 500 ribu ton untuk mengantisipasi kekurangan ketersediaan GKP pada akhir Februari sampai Mei 2010. "Permasalahan kekurangan stok GKP nasional karena hingga akhir November 2009, masa giling tebu di seluruh pabrik gula milik PTPN/RNI maupun swasta sudah berakhir," demikian siaran pers dari Departemen Perdagangan.
Adapun produksi GKP nasional pada 2009 semula diperkirakan sebesar 2,9 juta ton, namun pada kenyataannya diperkirakan hanya mencapai 2,6 juta ton atau minus 300 ribu ton. Penurunan produksi gula dalam negeri di 2009 ini khususnya dialami oleh pabrik gula milik BUMN.
Penurunan kinerja pabrik gula milik BUMN ini antara lain disebabkan revitalisasi pabrik gula untuk peningkatan kapasitas dan efisiensi giling belum berjalan sesuai yang diharapkan.
Selain penurunan produksi, peningkatan permintaan terhadap GKP oleh industri kecil/rumah tangga yang tidak dapat dipenuhi oleh pasokan gula rafinasi karena adanya kebijakan pengurangan impor gula rafinasi untuk industri di 2009.
(css)