YOGYAKARTA - Ketidakmampuan Indonesia dalam melakukan swasembada gula dan adanya regulasi yang kurang baik dalam kebijakan produksi gula menjadi penyebab kenaikan harga gula saat ini.
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Agus Nugroho, memaparkan, produksi gula di dalam negeri pada akhir 2009 hanya mencapai 2,7 juta ton, sementara untuk mencukupi kebutuhan gula bagi Negara yang berpenduduk kurang lebih 220 juta jiwa ini seharusnya diperlukan sekira 4,8 juta ton gula.
“Untuk memenuhi kekurangan tersebut, tak bisa dipungkiri jika Indonesia kemudian mengimpor bahan gula dari Negara lain, seperti Brasil atau India,” jelas Agus, Rabu (13/1/2010).
Agus mengakui jika Indonesia harus melakukan impor karena negeri ini mempunyai ketergantungan sangat tinggi terhadap gula, tetapi bukan Negara eksportir gula. Namun, di saat yang sama harga gula di pasar dunia juga mengalami peningkatan seiring dengan perubahan iklim global, termasuk di Brasil dan India yang juga mengalami penurunan produktivitas gula.
“Indonesia hingga saat ini memang belum mampu melakukan swasembada gula lantaran kurangnya insentif bagi para petani gula sehingga tak banyak petani yang tergerak untuk menanam tebu yang pada akhirnya produksi gula dalam negeri pun terbatas,” tambahnya.
Akibat kondisi ini, Indonesia pun terkena imbas dengan meningkatnya harga gula. Agus menjelaskan, jika harga gula tak segera turun, maka harga beli konsumen terhadap gula akan turun karena mereka tidak mampu menjangkau harga gula yang laju kenaikannya sangat cepat. Untuk itu, diperlukan perbaikan regulasi dalam mengatur perjalanan produksi gula, mulai dari petani hingga dijual ke pasar.
“Selain itu, industri makanan dan minuman jelas akan terasa sekali imbas dari kenaikan harga gula mengingat gula merupakan salah satu bahan pokok yang mempunyai peran besar dalam produktivitasnya,” ungkap Agus. (Satria Nugraha/Trijaya/mbs)