o1 o2

Economy - Fiskal & Moneter


Indonesia Dinilai Terlalu Agresif

Senin, 18 Januari 2010 - 06:36 wib
text TEXT SIZE :  
Foto: Koran SI

JAKARTA - Indonesia dianggap terlalu agresif mencapai kesepakatan liberalisasi ekonomi. Keinginan ini tidak diseimbangkan dengan upaya membenahi kondisi internal, seperti industri domestik.

Pengamat ekonomi dari Econit Rizal Ramil mengatakan, sektorsektor utama dalam struktur perekonomian Indonesia, seperti perdagangan, pertanian, dan industri saat ini tidak berdaya saing tinggi dan produktivitasnya pun rendah. "Indonesia akhirnya menjadi gamang menghadapi globalisasi ekonomi,” ujar dia dalam acara temu ekonom di Jakarta kemarin. Namun, sambung Mantan Menteri Koordinator Perekonomian ini, dengan segala kekurangan itu Indonesia tetap agresif mengikuti kesepakatan liberalisasi ekonomi.

Pada tahun ini,misalnya,ada implementasi kesepakatan perdagangan bebas (FTA) ASEAN-China yang selanjutnya kemungkinan diikuti dengan kesepakatan-kesepakatan sejenis dengan negara lainnya. Sikap agresif tersebut, tegas dia, sayangnya tidak diikuti dengan strategi dan kebijakan industri yang memanfaatkan kekayaan alam dan membuatdaya saingprodukIndonesia menjadi tinggi. Padahal, kata Rizal, Indonesia masih berpeluang menjadi negara besar di Asia. "Tetapi untuk mencapai ini,prasyaratnya Indonesia harus mengakhiri kebijakan ekonomi yang berparadigma pasar ugal-ugalan. Garis ekonomi juga harus kembali ke garis ekonomi konstitusi,” cetusnya.

Pemerintah,kata dia,tidak bisa hanya mengandalkan sektor industri untuk mendorong perekonomian tetapi juga harus didukung kebijakan moneter dan fiskal yang proekonomi dan pertanian. Ekonom Indef Fadhil Hasan menambahkan, liberalisasi ekonomi merupakan sebuah keniscayaan atau sesuatu yang tidak bisa dihindari.Persoalannya, kata dia, pemerintah tidak menyiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi fenomena liberalisasi. Fadhil mencontohkan, FTA dengan China diteken sejak 2002 dan sepakat dijalankan pada 2010.

Dalam kurun delapan tahun itu, tuturnya, pemerintah tidak melakukan apapun agar siap saat mengimplementasikan kesepakatan itu pada 1 Januari 2010."Sementara negara lain sudah mempersiapkan diri,”imbuhnya. Pemerintah,tegas dia,seharusnya menyiapkan strategi yang matang dan bukan malah menyerahkan sepenuhnya arah kebijakan ekonomi nasional pada pasar seperti saat ini.

Kemudian, lanjut Fadhil, undang-undang mengenai penanaman modal, migas, dan perjanjian internasional lain, semuanya ditujukan untuk melayani kehendak pasar semata.Pemerintah dinilainya tidak mempunyai perencanaan pembangunan ekonomi maupun strategi yang mumpuni. Padahal, Indonesia dianugerahi modal kuat berupa sumber daya alam yang melimpah.

Karena itu, kata Fadhil, pemerintah ke depan tidak bisa lagi sepenuhnya menyerahkan kebijakan pada pasar melainkan harus membuat kebijakan yang konsisten." Ini harus menjadi faktor utama untuk menghadapi pertarungan ke depan,”tuturnya. Sementara pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga Ikhsan Modjo melihat ada yang salah dengan pola perdagangan bebas yang dianut saat ini."Perdagangan bebas dan perjanjian internasional seharusnya tidak semata-mata mengutamakan kenaikan ekspor tetapi juga diupayakan untuk memberantas kemiskinan di dalam negeri,”tegasnya.

Saat ini, kesepakatan perdaganganbebasyangpalingdisorotibanyak pihak adalah Free Trade Aggrement (FTA) ASEAN-China yang efektif awal bulan ini. Pasalnya, implementasi perjanjian tersebut dikhawatirkan bakal mematikan sejumlah sektor industri di dalam negeri sekaligus menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja besar-besaran. Kebanyakan industri dalam negeri dinilai sulit bertahan jika harus bersaing secara langsung dengan produk China yang harganya jauh lebih murah. Terkait dengan itu,pemerintah mengupayakan beberapa langkah untuk meminimalkan dampak nefatifnya.

Antara lain, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengusulkan modifikasi tarif di 228 pos tarif untuk melindungi industri dalam negeri. Melalui tim negosiasi yang dikepalai Kementerian Perdagangan, upaya renegosiasi tengah dijalankan. Selain itu, diupayakan pula untuk meningkatkan hambatan nontarif guna menyiasati pemangkasan tarif yang telah disepakati. Terpisah,Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto menyatakan kekecewaannya atas sikap Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu yang tidak melakukan negosiasi ulang terhadap sejumlah produk Indonesia yang belum siap dalam menghadapi ACFTA.

"Surat yang dikirim Menteri Perdagangan kepada Sekjen ASEAN isinya hanya keluhan saja, bukan permintaan melalukan renegosiasi ACFTA. Padahal dalam ACFTA sangat dimungkinkan karena ada pasal-pasal yang membolehkan negosiasi ulang,” kata Airlangga Hartarto kemarin. Airlangga menilai, sikap itu sebagai kemampuan negosiasi yang kurang optimal serta kurang peduli terhadap kondisi industri di dalam negeri. Dia menambahkan, DPR akan mendesak agar pemerintah segera mengirim kembali surat notifikasi kepada Sekjen ASEAN dan Pemerintah China yang isinya meminta dilakukan negosiasi ulang terhadap sejumlah produk Indonesia.

"Permintaan negosiasi ulang itu tidak terlarang dan tidak perlu malu karena ada aturan mainnya. Hal itu sudah ada pasalnya dalam ACFTA,”tegasnya. Airlangga mengingatkan, belum terlambat bagi pemerintah untuk meminta negosiasi ulang soal ACFTA terhadap 11 produk Indonesia yang saat ini sangat mendesak untuk dilindungi.
(Meutia Rahmi /Koran SI/css)

 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?
Share
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini di http://m.okezone.com
o1 o2
o1 o2

0 komentar

[+lihat komentar]


o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4