Foto: Heru Haryono/Okezone.com
JAKARTA - Pemerintah mengizinkan para pedagang beras untuk mencampur beras jenis premium dengan beras berkualitas standar. Alasannya, untuk menurunkan harga beras di pasar dan agar konsumen mendapatkan beras yang sesuai selera.
"Ini bukan di oplos, tapi dicampur. Dibolehkan selama itu masalah standar. Ini untuk menekan harga," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di sela-sela kunjungan ke Pasar Beras Induk Cipinang, Jakarta, Kamis (21/1/2010).
Meskipun demikian, Direktur Utama Bulog Soetarto Ali Moeso meyakini bahwa upaya pencampuran tersebut bukanlah dimaksudkan untuk merugikan konsumen, namun justru untuk membantu masyarakat memperoleh beras sesuai selera dengan harga yang lebih murah.
Selain itu, Soetarto pun menyangkal adanya anggapan para pedagang yang menyebutkan bahwa beras asal Bulog di bawah standar kualitas sehingga tidak layak konsumsi.
"Beras Bulog bukan kualitasnya rendah, tapi broken-nya 20 persen. Kalau harga premium kan makin mahal, makanya kita perbolehkan untuk mencampur," tegasnya.
(ade)