Gedung Depkeu. Foto: Fery Usmawan/Okezone.com
JAKARTA - Pemerintah mengklaim tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kementerian Keuangan sudah di atas 80 persen. Ini berdasarkan evaluasi keseluruhan Kementerian Keuangan, seperti di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Bea Cukai, Perbendaharaan, dan Kekayaan Negara.
"Tapi kita tidak hanya melihat yang sudah puas saja," ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Hotel Borobudur, di Jakarta, Rabu (27/1/2010).
Dia mengakui, masih ada masyarakat yang menganggap performa Kementerian Keuangan belum sepenuhnya baik. Terkait hal itu, Sri Mulyani menuturkan, pemerintah sedang melihat titik persoalannya. "Apa masalah kompetensi, tata kelola, atau kalau masih ada pungutan-pungutan. Itu dicari apa penyebabnya," kata dia.
Menyangkut tingkat pelayanan ini, Menkeu mengatakan, perbaikan kualitas salah satunya diupayakan melalui reformasi birokrasi. Untuk Ditjen Pajak, misalnya, pemerintah bertekad melanjutkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang tahun ini memasuki jilid II.
Pelaksanaan reformasi II di Ditjen Pajak tersebut, antara lain berkaitan dengan pengembangan Sumber Daya Manusia, perbaikan database yang didukung oleh sistem informasi teknologi yang mutakhir.
Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo menuturkan, berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan sejumlah lembaga survei, seperti AC Nielsen, integritas aparat pajak tercatat membaik dari tahun ke tahun. Perbaikan kualitas pelayanan aparat pajak ini selaras dengan peningkatan jumlah pengguna layanan Ditjen Pajak, seperti Kring Pajak.
Tjiptardjo menyebutkan, selama 2009, Kring Pajak menerima sebanyak 318 ribu telepon masuk, naik 37 persen dari 2008. Adapun pada awal tahun ini jumlah telpon masuk dalam sehari rata-rata 3.000 panggilan. "Upaya yang telah dilakukan Ditjen Pajak telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mereka kemudian memberikan penghargaan," terangnya.
(Meutia Rahmi /Koran SI/ade)