Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

32 Investor Siap Bangun Pabrik Tebu & Gula

Andina Meryani , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2010 |17:20 WIB
32 Investor Siap Bangun Pabrik Tebu & Gula
Ilustrasi. Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengklaim sebanyak 32 investor sudah menyatakan ketertarikan dan siap untuk membiayai pembangunan perkebunan tebu dan pabrik gula dalam rangka program revitalisasi pabrik gula.
 
"Ada 32 investor yang berminat dan siap membangun perkebunan pabrik tebu dan gula," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat, saat konferensi pers, di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/1/2010).
 
Rencananya investor tersebut akan membangun sekira 25 unit pabrik dengan kapasitas yang bervariasi. Adapun, pembangunan pabrik tersebut dilakukan di Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.
 
Sementara itu, untuk menjamin pasokan gula di dalam negeri dan mencapai swasembada gula nasional 2014, pemerintah tengah menyusun program revitalisasi ini. Adapun total investasi yang diperlukan mencapai Rp24,3 triliun. Apabila rencana aksi tersebut tercapai, diharapkan produksi gula nasional meningkat menjadi 5,8 juta ton.
 
Dalam program ini, pemerintah juga akan membangun 10 pabrik gula baru di lahan 500 hektare (Ha). Pabrik ini akan menggunakan teknologi proses terkini dengan tingkat efisiensi tinggi.
 
Untuk pembangunan pabrik gula ini, Hidayat menuturkan, sudah ada calon investor yang didominasi dari dalam negeri yang meliriknya. Dia juga mengaku sudah dua kali bertemu dengan beberapa calon investor tersebut. "Sebagian besar investor dari dalam negeri. Hanya China itupun mereka kerja sama dengan investor dalam negeri," tambahnya.
 
Dalam pertemuan itu, para investor meminta agar pemerintah membantu penyediaan lahan untuk perkebunan tebu, pembangunan infrastruktur, mempercepat perizinan, memberikan subsidi bunga atau keringanan pembiayaan, keringanan pajak penghasilan (PPh), dan allowance tax. "Jadi kami sedang pertimbangkan permintaan ini," tandasnya.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement