o1 o2

Economy - Fiskal & Moneter


BI Belum Bahas Tunggakan Pajak Bank Syariah

Selasa, 2 Februari 2010 - 19:33 wib
text TEXT SIZE :  
Andina Meryani - Okezone
Ilustrasi. Foto: Corbis

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengaku belum melakukan pembicaraan mengenai penyelesaian tunggakan pajak di perbankan syariah dengan Ditjen Pajak. BI juga mengaku belum dapat menemukan jalan keluar terkait tunggakan pajak.
 
"Perlu ada pembicaraan, tapi belum, saya juga tidak tahu," ujar Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, seusai Rapat Kerja dengan Komis XI DPR RI, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2010).
 
Bank-bank syariah menolak membayar tagihan pajak, karena pajak tersebut merupakan pajak berganda. Bank-bank syariah pun berkeras tunggakan tersebut adalah murabahah yang tidak sepatutnya dikenai pajak.
 
Sementara itu, menurutnya Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Absindo) telah mengirimkan surat kepada BI terkait permasalahan pajak berganda.
 
"Nanti kita follow up. Masih terus kita kaji, tapi intinya sejak diberlakukan undang-undang ini tidak ada lagi. Yang akan kita lihat pajak itu retroaktif atau tidak?" tandasnya.
(ade)

 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?
Share
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini di http://m.okezone.com
o1 o2
o1 o2

0 komentar

[+lihat komentar]


o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4