Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - Masa produksi bijih timah yang dimiliki PT Timah Tbk (TINS) diperkirakan akan sampai dengan 2021. Hal tersebut diperoleh dengan asumsi cadangan layak tambang 80 persen terhadap total cadangan dan kapasitas produksi 60 ribu ton per tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Timah Wachid Usman saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin.
Pada 2007 dilakukan verifikasi cadangan oleh Micromine, konsultan geologi independen dari Australia yang kemudian memberikan laporan pada Mei 2008.
Berdasarkan hasil perhitungan cadangan timah per 31 Desember 2009 diperoleh data kalarifikasi cadangan Terukur (357.850 Ton Sn) dengan rincian Darat (35.935 Ton Sn), Laut (321.915 Ton Sn); Terindikasi (364.647 Ton Sn) dengan rincian Darat (250.874 Ton Sn) dan Laut (113,773 Ton Sn); Tereka (286,855 Ton Sn) dengan rincian Darat (89,985 Ton Sn), Laut (196,870 Ton Sn).
"Sehingga total klarifikasi cadangan Timah sebesar 1.009.352 ton Sn," jelasnya.
Adapun kuasa pertambangan (KP) Timah diterbitkan oleh pemerintah pusat pada 1995 dengan amsa berlaku sampai dengan 2025.
(ade)