Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BCA: PIN Nasabah Bersifat Rahasia

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2010 |13:49 WIB
BCA: PIN Nasabah Bersifat Rahasia
Foto: Heru Haryono/Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menegaskan jika personal identification number (PIN) nasabah bersifat rahasia. Walau salah satu pegawai BCA diduga terlibat dalam kasus pembobolan ATM. BCA pun menegaskan tidak ada karyawan yang mengetahui PIN tersebut.
 
"Perlu kami tegaskan, bahwa PIN nasabah bersifat rahasia. Oleh karena itu karyawan BCA dan internal BCA tidak ada satu pun yang dapat mengetahui PIN nasabah," kata Corporate Secretary BCA Raymon Yonarto dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/2/2010).
 
Lebih jauh dia menjelaskan jika pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan staf marketing kantor cabang kartu kredit Bandung. "Kasus yang melibatkan staf yang bersangkutan ini sudah tidak ada hubungannya dengan kasus skimming kartu ATM yang terjadi di Balui. Untuk penanganan kasusnya, kami telah serahkan kepada pihak berwajib," tukasnya.
 
Sebelumnya, BCA telah melakukan pemblokiran sepihak kepada rekening nasabahnya di Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah pembobolan via ATM terulang kembali.
 
"Pemblokiran yang dilakukan hari ini merupakan langkah preventif dari BCA untuk mencegah agar kasus pembobolan dana nasabah via ATM tidak terjadi lagi," ungkap Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiaadmadja, di Jakarta, akhir pekan lalu.
 
Pemblokiran tersebut, diduga karena kartu ATM tersebut telah digandakan oleh pihak pembobol. Sehingga untuk menjaga keamanan nasabah, pihak BCA memilih untuk memblokir sepihak.
 
Jahja mengimbau kepada seluruh rekening nasabah BCA yang diblokir hari ini untuk segera ke kantor cabang BCA terdekat. Hal itu dilakukan karena pihak BCA ingin mengganti kartu ATM nasabah.
 
"Untuk keamanan nasabah, BCA terpaksa memblokir rekening nasabah karena rekening tersebut diduga telah dibobol. Makanya BCA mengimbau agar pemilik rekening yang terblokir agar mengganti kartu ATM-nya di kantor cabang BCA terdekat," sarannya.
 
Sementara terkait tersangka yang terbukti orang dalam BCA, Jahja menjelaskan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. "Sanksi dari perusahaan pasti dipecat. Setelah itu kami serahkan ke kepolisian untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement