Getting time...

Pajak Online Minimalisasi Kebocoran di Sektor Pajak

Selasa, 9 Februari 2010 20:19 wib
Ilustrasi. Foto: Corbis
Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Achma Husein Alaydrus mendukung penuh penerapan sistem pajak online di beberapa tempat seperti restoran, hotel, tempat hiburan dan tempat perparkiran.

Menurut dia, sistem online tersebut bisa meminimalisasi kebocoran di sektor pajak. “Solusi yang baik, seluruh pajak di-online-kan segera melalui Perda. Itu baru bisa meningkatkan PAD. Dengan online, semua orang bisa memantau dan potensi kebocorannya kecil,” bebernya di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta, Selasa (9/2/2010).

Dia menjelaskan, selama ini pemberian sanksi kepada warga yang terlambat pajak tidak ada standarisasi. Akibatnya, besaran sanksi yang diberikan seringkali atas kehendak petugas.

“Saya pernah sidak di lapangan, banyak sanksi yang diterapkan seenaknya saja, tanpa ada standar. Hal ini tak boleh lagi terjadi,” pungkasnya. (Ahmad Baidowi/Koran SI/ade)
TWITTER »
twit