Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Online Minimalisasi Kebocoran di Sektor Pajak

Ahmad Baidowi , Jurnalis-Selasa, 09 Februari 2010 |20:19 WIB
Pajak <i>Online</i> Minimalisasi Kebocoran di Sektor Pajak
Ilustrasi. Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Achma Husein Alaydrus mendukung penuh penerapan sistem pajak online di beberapa tempat seperti restoran, hotel, tempat hiburan dan tempat perparkiran.

Menurut dia, sistem online tersebut bisa meminimalisasi kebocoran di sektor pajak. “Solusi yang baik, seluruh pajak di-online-kan segera melalui Perda. Itu baru bisa meningkatkan PAD. Dengan online, semua orang bisa memantau dan potensi kebocorannya kecil,” bebernya di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta, Selasa (9/2/2010).

Dia menjelaskan, selama ini pemberian sanksi kepada warga yang terlambat pajak tidak ada standarisasi. Akibatnya, besaran sanksi yang diberikan seringkali atas kehendak petugas.

“Saya pernah sidak di lapangan, banyak sanksi yang diterapkan seenaknya saja, tanpa ada standar. Hal ini tak boleh lagi terjadi,” pungkasnya.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement