Foto: Corbis
JAKARTA - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) mencatatkan volume produksi yang meningkat hingga 5,5 persen menjadi 40,6 juta ton di 2009, di tengah melemahnya ekonomi global yang diikuti oleh penurunan permintaan untuk batubara dalam semester pertama 2009.
Peningkatan volume tersebut, seiring pemulihan pasar yang terjadi secara bertahap di semester kedua 2009, fokus perusahaan beralih ke peningkatan produksi dalam rangka memenuhi permintaan pasar dan mengkompensasi volume produksi yang rendah di semester pertama 2009.
"Adaro menutup 2009 dengan hasil yang memuaskan, di mana di tengah kondisi musim hujan yang buruk, Adaro tetap dapat berproduksi rata-rata empat juta ton per bulan," ujar buletin resmi yang dikeluarkan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Fokus operasional untuk meningkatkan produksi menghasilkan peningkatan sebesar 24 persen dibandingkan dengan pada 2008, hingga mencapai angka 12,1 juta ton, yang juga mencerminkan peningkatan sebesar 16 persen bila dibandingkan dengan kuartal ketiga 2009.
Bila dijumlahkan dengan volume penjualan tambahan sebesar 0,1 juta ton dari anak perusahaan Adaro Energy yaitu Coaltrade dan penjualan yang berasal dari inventory, volume penjualan Adaro Energy meningkat 23 persen dan mencapai 12,5 juta ton bila dibandingkan dengan di kuartal yang sama 2008 dan meningkat 12 persen bila dibandingkan dengan kuartal ketiga 2009.
Secara total, Adaro telah merehabilitasi tanah seluas 293 Ha untuk 2009 dengan total rehabilitasi sampai saat ini (to date) sebesar 1.740 Ha. Rehabilitasi tanah sebesar 138 Ha di kuartal ketiga 2009 merupakan pencapaian yang terbesar di dalam satu kuartal di tahun ini.
Selain itu, tahun ini perseroan kembali dianugerahi Proper Green Award dari Menteri Lingkungan Hidup untuk rehabilitasi lingkungan dan kesempurnaan program sosial, yang berarti Adaro telah menerima penghargaan tersebut selama dua tahun berturut-turut.
Proper merupakan program evaluasi lingkungan dengan pengakuan berskala internasional yang dirancang untuk melengkapi hukum lingkungan hidup yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas rehabilitasi lingkungan hidup.
(css)