Mata Uang USD. Foto: Suryadi/Koran SI
JAKARTA - Indonesia berpotensi kehilangan transaksi ekspornya senilai USD700 juta per tahunnya, jika melalaikan Perjanjian Preferensi Perdagangan atau Preferential Trade Area Agreement (PTA) dengan Pakistan.
Perjanjian ini akan menjadi cikal bakal lahirnya kawasan perdagangan bebas (free trade area) antarnegara tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar dalam paparan kinerja ekspor dan impor Januari-Desember 2009, di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
"PTA dengan Pakistan cukup potensial, kita akan terjadi nilai kehilangan kesempatan dalam ratusan juta dolar, diperkirakan mencapai USD700 juta per tahun gara-gara kehilangan PTA," ujarnya.
Perjanjian tersebut bertujuan meningkatkan perdagangan bilateral dua negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Dua produk utama yang menjadi fokus dalam PTA adalah minyak kelapa sawit (CPO) dan jeruk Kino. Pada awal tahun ini, kedua pihak pada prinsipnya menyetujui penurunan Bea Masuk (BM) minyak sawit mentah (CPO) dan Jeruk Kino.
Pakistan akan menyamakan BM CPO Indonesia dengan produk asal Malaysia yang mendapat diskon 10 persen dari nilai BM sebenarnya yaitu sebesar 9.100 rupee per ton.
Kemudian, Indonesia mengajukan beberapa produk tambahan untuk dicantumkan dalam PTA dua negara yaitu kertas, sorbitol dan keramik. Sementara Pakistan menambah permintaan pembukaan pasar untuk 42 pos tarif lain seperti tekstil dan produk tekstil serta produk kulit.
BM produk-produk itu saat ini sebesar 15 persen dan Indonesia setuju untuk menurunkan hingga sembilan persen namun Pakistan meminta penurunan tarif yang lebih besar yaitu menjadi lima persen seperti yang diberlakukan pada anggota ASEAN.
Saat ini, pasar CPO dan produk turunannya di Pakistan sebesar 1,9 juta ton yang terbagi menjadi 45 persen pangsa pasar Indonesia dan sisanya dikuasai Malaysia.
(ade)