Kebijakan Kenaikan Listrik 6.600 VA Demi Penghematan

Selasa, 16 Februari 2010 07:46 wib
Foto: Koran SI
Foto: Koran SI
JAKARTA - Kementerian ESDM mengungkapkan bila adanya kebijakan kenaikan harga listrik untuk pelanggan di atas 6.600 volt ampere (VA) diklaim untuk melakukan penghematan.

Hal tersebut terkait dengan kebijakan harga nonsubsidi untuk pelanggan di atas 6.600 VA. Dikatakan Menteri ESDM Darwin Z Saleh pada dasarnya kebijakan tersebut untuk mendorong penghematan bagi pelanggan yang memiliki kemampuan dan pemakaian listrik tinggi.

"Mekanismenya dengan pengenaan disinsentif deng antarif keekonomian (tanpa subsidi) untuk pemakaian di atas batas tertentu," katanya dalam pesan singkat yang diterima okezone, di Jakarta, Selasa (16/2/2010).

Kebijakan ini, dijelaskannya, juga mengacu pada UU 47/2009 tentang APBN 2010, yang mengamanatkan bahwa pemakaian di atas batas 50 persen rata-rata nasional untuk daya lebih besar dari 6.600 VA, dikenakan harga keekonomian.

"Namun pemerintah memandang sosialisasi kebijakan yang dimaksud belum cukup memadai dilakukan PLN, dan rapat MESDM dengan komisi VII (APRIL 2008) tentang harus ditempuhnya suatu due diligence dan hasilnya disampaikan kepada DPR," jelasnya.

Maka dari itu, penerapan kebijakan yang dimaksud dengan mengingat kesimpulan akan ditunda sembari menuntaskan dulu tahapan-tahapan dimaksud sebagaimana kesimpulan rapat tersebut.

Darwin menambahkan, berkaitan dengan hak tersebut, hal-hal teknis yang berkenaan dengan itu akan diatur peninjauannya oleh pihaknya sesegera mungkin.
(//css)
TWITTER »
twit