Foto BBC
JAKARTA - Kenaikan cukai rokok sebesar 15 persen pada 1 Januari lalu tidak akan banyak mengurangi konsumsi rokok itu sendiri. Sehingga, tidak perlu ditakutkan kebijakan kenaikan cukai ini akan menurunkan kinerja perekonomian di 2010.
"Pemerintah tidak perlu takut bahwa kebijakan ini akan menurunkan kinerja perekonomian," kata Kepala Lembaga Demografi FEUI Sonny HB Harmadi, saat konferensi pers bertajuk Peningkatan Cukai Rokok: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (17/2/2010).
Menurutnya, peningkatan cukai tembakau adalah kebijakan yang win-win solution karena akan melindungi kesehatan masyarakat. Dia menjelaskan dampak peningkatan cukai ini terhadap penurunan konsumsi sangat kecil. "Karena sifat rokok yang menimbulkan kecanduan," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah meningkatkan tarif cukai tembakau pada 1 Januari 2010 lalu sebesar 15 persen. Peningkatan ini diharapkan akan mendongkrak penerimaan negara dari cukai tembakau menjadi Rp55,9 triliun di 2010.
Di samping untuk meningkatkan penerimaan negara, peningkatan cukai tembakau ini juga dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi rokok. Penerimaan cukai yang bertambah ini sebaiknya digunakan untuk membiayai program penguatan masyarakat sehat.
"Permintaan rokok tersebut sifatnya in-elastis. Ketika harga dinaikkan, penurunan permintaannya tidak akan sebesar kenaikannya tersebut," jelasnya.
Dia menuturkan, dalam suatu penelitian diketahui jika harga rokok mengalami kenaikan sebesar 10 persen maka konsumsi akan mengalami penurunan sebesar dua persen dan akan ada kenaikan penerimaan pemerintah sebesar delapan persen. (ade)