Getting time...

Industri Tembakau Hanya Serap 0,3% Tenaga Kerja RI

Widi Agustian - Okezone
Rabu, 17 Februari 2010 13:47 wib
Ilustrasi. Foto: Corbis
Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - Tidak benar klaim yang diajukan oleh pabrik rokok yang mengungkapkan bahwa pihaknya banyak menyerap tenaga kerja. Industri tembakau ternyata hanya menyerap tenaga kerja tidak lebih dari 0,3 persen dari tenaga kerja di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lembaga Demografi FEUI, Sonny HB Harmadi yang mengutip data pada tahun 2006-2007.

"Dari 98 juta tenaga kerja, hanya sebanyak 316 ribu yang bekerja di industri rokok, itu sekira 0,3 persen dari total tenaga kerja yang ada," katanya saat konferensi pers bertajuk Peningkatan Cukai Rokok: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (17/2/2010).

Saat ini, jumlah pabrik rokok yang ada di Indonesia ada sekira 2.800 pabrik. "Dan jika dibandingkan dengan jumlah pengangguran di Indonesia yang sebanyak 8 juta-9 juta orang, jumlah tersebut nampaknya juga bukanlah apa-apa," tambahnya.

Karena itu, dia menjelaskan jika terjadi pengetatan pengenaan cukai rokok maksimal dan memaksa pabrik rokok untuk tutup, hal tersebut tidak akan berpengaruh signifikan.

Dilihat dari sisi penerimaan negara, nampaknya juga bukanlah apa-apa. Dari anggaran belanja pemerintah yang sekira Rp1.000 triliun, yang dikontribusikan dari cukai rokok hanya sebesar Rp57 triliun atau sekira lima persen saja.

Data juga menunjukan jika kontribusi pada tahun sebelumnya tidak signifikan. Misalnya pada 2008 adalah sebesar 6,6 persen, 2006 sebanyak delapan persen dan 2004 sebesar 5,6 persen. (ade)
TWITTER »
twit