Getting time...

BEI Terus Pantau Perkembangan BUMI

Kamis, 18 Februari 2010 07:18 wib
Foto: Okezone
Foto: Okezone
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memantau perkembangan masalah pajak PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Kendati demikian, bursa belum akan mengambil sikap, sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai berapa besar tunggakan pajak perusahaan tambang batu bara terbesar di Asia itu.

”Untuk saat ini kami masih pantau terus masalah pajak BUMI. Informasi yang beredar memang mengatakan jumlah tunggakan pajak BUMI banyak sekali,tapi itu kan belum pasti,”ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito di Jakarta kemarin. Menurut Eddy, BUMI sudah menyampaikan keterbukaan informasi mengenai langkah yang akan dilakukan perusahaan bila kalah di praperadilan.

Dengan begitu, untuk saat ini, informasi yang disampaikan perseroan sudah cukup. Namun, bila ada perkembangan baru, pihaknya akan mencermati. ”Kita tunggu saja dulu sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah,” tukasnya. Masalah tunggakan pajak BUMI dan anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia,memang makin melebar dan kini menjadi polemik.

Baru-baru ini Indonesian Coruption Watch (ICW) menyampaikan akumulasi kerugian negara dari pajak yang tidak dibayarkan BUMI selama periode 2003–2008 mencapai USD1,68 miliar. Tunggakan tersebut dihitung berdasarkan selisih perhitungan pajak yang seharusnya dibayarkan berdasarkan laporan keuangan selama lima tahun yang mencapai sebesar USD1,06 miliar, kerugian pajak yang seharusnya masuk kas negara sebesar USD477 juta dan selisih royalti atas batu bara (BHPB) sebesar USD143 juta.

Sebelumnya Ditjen Pajak pernah mengumumkan dugaan pidana pajak pada tahun buku 2007 untuk dua anak usaha BUMI, KPC dan Arutmin, yang melanggar Pasal 39 UU KUP tentang indikasi melaporkan SPT bukan berdasarkan hasil penjualan dan biaya sebenarnya senilai Rp2,1 triliun. Terkait itu,BEI sudah meminta penjelasan kepada manajemen BUMI.

Pihak manajemen BUMI dalam keterbukaan informasinya kala itu menyatakan bahwa tunggakan yang terjadi karena adanya kesalahan perhitungan pajak. Senior Vice President Investor Relations BUMI Dileep Srivastava juga menyangkal tudingan ICW. Menurut dia,ada manipulasi laporan keuangan perseroan dalam laporan ICW karena sumber laporan yang dilakukan tidak memiliki dasar yang kuat.

”BUMI telah terbuka dan diaudit. Kalkulasi penjualannya juga diumumkan secara transparan dan diaudit oleh auditor internasional. Jika orang lain memiliki konsep berbeda tentang itu, kami selalu bersedia untuk menjelaskan,” tutur Dileep. Dugaan adanya manipulasi pajak tersebut sudah dimanfaatkan sebagian pihak untuk memainkan harga saham BUMI.

Dengan potensi penurunan laba yang cukup besar, saham BUMI banyak dilepas oleh investor, terutama asing. Namun, seiring penuruan yang sudah begitu dalam, investor kini mulai mengakumulasi lagi saham BUMI. Pada perdagangan kemarin,saham BUMI kembali naik Rp100 poin (4,3 persen) ke level Rp2.425.

”Untuk jangka pendek ini memang menjadi sentimen negatif untuk BUMI sehingga menekan harga sahamnya. Tapi,untuk jangka menengah panjang, saham BUMI masih memiliki fundamental yang bagus,” kata analis Mahakarya Artha Securities Willy Sanjaya. (Juni Triyanto)

(//css)
TWITTER »
twit