JAKARTA - Salah satu dampak buruk dari pemberlakuan China-ASEAN Free Trade Agreement (CAFTA) yakni industri di Indonesia tidak bisa bersaing dengan membuat barang lebih baik.
Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) didesak membuat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk China yang masuk.
"Tidak bisa bersaing. Rakyat kita yang penting (harganya) murah. Misalkan, Blackberry seharga Rp5 juta, China bisa bikin seharga Rp650 ribu meski rusak dalam enam bulan. Semua (barang) bisa masuk, rusaklah semua. Sampah bisa masuk karena tidak ada. Oleh karena itu, perdagangan perlu standarisasi yang tegas," ungkap Ketua DPN Apindo Sofyan Wanandi, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/2/2010).
Dijelaskannya, untuk penekanan quality control-nya saja pemerintah belum memiliki pemantauannya. "Kita tidak ada SNI. Kita harus membuat SNI secepatnya untuk semua barang yang masuk ke Indonesia," ujarnya.
Ditegaskannya, selama ini barang yang masuk tidak disesuaikan dengan SNI. "Untuk menentukan SNI, kami meminta pemerintah bersama swasta menentukan standardisasi yang cocok buat Indonesia. Itu bisa dilakukan karena setiap industri memiliki laboratorium sendiri-sendiri," ungkapnya.
Misalkan untuk industri telekomunikasi, jelasnya, pemerintah bisa saja memerintahkan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) yang berimbas pada standardisasinya. "Tidak usah terlalu tinggi, tapi kualitasnya oke. Kalau baja misalkan Krakatau Steel, kalau makanan bisa Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan)," pungkasnya.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.