Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Foto: Koran SI
JAKARTA - Pemerintah akan mengkaji batasan kepemilikan asing melalui right issue pada perusahaan terbuka. Hal ini terkait revisi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI).
"Ini harus diatur bagaimana kalau right issue yang membuka peluang naiknya saham asing melalui right issue di pasar modal. Ini kita tetap harus mengacu pada DNI yang ada itu," ujar Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (19/2/2010).
Untuk itu, pemerintah berniat melakukan konsultasi lebih mendalam dengan pihak Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terkait pembatasan tersebut.
"Ada usulan perusahaan untuk dia berkembang, jangan dibatasi tapi tetap saja diberikan kesempatan pertama pada partner lokal untuk menambah modalnya agar tidak terdelusi oleh asing. Kalau terdilusi, artinya (kepemilikan) asing naik," jelasnya.
Namun, pemerintah tidak akan secara spontan membatasi kepemilikan asing melalui right issue tersebut. Dia mencontohkan, penambahan kepemilikan asing melalui right issue akan memiliki batasan waktu.
"Harus diatur apakah ketika right issue itu nanti diberi batas waktu karena perusahaan nasionalnya tidak kuat untuk tambah modal dicari dari right issue, dan nanti dalam dua tahun dikembalikan lagi (buy back), jadi kesempatakan kepada (pemegang saham) nasionalnya untuk membeli kembali," pungkasnya. (ade)