Getting time...

LPS Minta Nasabah BPR Samudra Air Tawar Tenang

Ade Hapsari Lestarini - Okezone
Jum'at, 19 Februari 2010 13:08 wib
Ilustrasi. Foto: Koran SI
Ilustrasi. Foto: Koran SI
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mengambilalih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam rangka likuidasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani dalam siaran persnya seperti dikutip dari situs resmi LPS, di Jakarta, Jumat (19/2/2010).

LPS sebagai RUPS BPR Samudra Air Tawar, Padang akan mengambil tindakan-tindakan seperti membubarkan badan hukum bank, membentuk tim likuidasi, menetapkan status bank sebagai bank dalam likuidasi, dan menonaktifkan seluruh direksi dan komisaris.

Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum BPR Samudra Air Tawar akan diselesaikan dan dibereskan tim likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan atas pelaksanaan likuidasi BPR Samudra Air Tawar tersebut akan dilakukan oleh LPS.

LPS pun mengimbau agar nasabah BPR Samudra Air Tawar tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi BPR Samudra Air Tawar.

Selain itu, karyawan BPR Samudra Air Tawar diharapkan tetap membantu proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi tersebut. (ade)
TWITTER »
twit