Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memproyeksikan penerimaan pajak sebesar Rp1.000 triliun baru akan tercapai pada 2013. Dengan demikian asumsi pertumbuhan penerimaan Ditjen Pajak sebesar 19,7 persen.
Untuk mencapai target penerimaan pajak Rp1.000 triliun tersebut maka asumsi rata-rata pertumbuhan ekonomi dalam empat tahun sebesar 6,4 persen dengan inflasi 5,3 persen.
"Pencapaian ini tergantung dari asumsi-asumsi itu," ujar Dirjen Pajak M Tjiptardjo, dalam Talkshow Membedah APBN 2010, di Aula Mezanine, Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Senin (22/2/2010).
Selain itu, asumsi yang turut mempengaruhi pencapaian target tersebut adalah rata-rata pertumbuhan alami penerimaan Ditjen Pajak dalam empat tahun adalah sebesar 12 persen sehingga rata-rata extra effort yang harus dilakukan dalam kurun waktu tersebut sebesar 7,7 persen.
Berdasarkan sumber data dari Badan Kebijakan Fiskal, penerimaan Ditjen Pajak pada tahun 2010 akan mencapai Rp611,222 triliun dengan pertumbuhan 18,5 persen (10,8 persen pertumbuhan alami dan 7,7 persen extra effort).
Pada 2011 penerimaan Ditjen Pajak diprediksi mencapai Rp722,630 triliun dengan pertumbuhan 18,6 persen (12,5 persen pertumbuhan alami dan 6,1 persen extra effort).
Kemudian 2012, penerimaan Ditjen Pajak mencapai Rp871,932 triliun dengan pertumbuhan 20,3 persen (12,1 persen pertumbuhan alami dan 8,2 persen extra effort). Serta 2013 penerimaan Ditjen Pajak mencapai Rp1.053,239 triliun dengan pertumbuhan 21,4 persen (pertumbuhan alami 12,7 persen dan extra effort 7,7 persen).
Untuk mencapai target penerimaan pajak tersebut diperlukan empat strategi yaitu Melanjutkan reformasi birokrasi Ditjen Pajak; Memberikan insentif pada kelompak usaha dan/atau sektor-sektor tertentu; Melanjutkan program mapping, profile Wajib Pajak, dan benchmarking; Melaksanakan penegakan hukum (law enforcement).
"Untuk mencapai target penerimaan pajak tadi harus melakukan empat strategi tersebut," tambahnya. (ade)