Foto: Ade/okezone.com
JAKARTA - Pengamat Perpajakan Darussalam menilai target penerimaan pajak Rp1.000 triliun sangat tidak adil jika hanya dibebankan kepada jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak saja.
Menurutnya, jika berbicara soal target penerimaan pajak maka banyak pihak yang termasuk dalam sistem pajak yang seharusnya turut aktif dalam merealisasikan target penerimaan pajak Rp1.000 triliun tersebut.
"Sangat tidak fair jika beban Pajak Rp1.000 triliun hanya dibebankan ke Ditjen Pajak saja. Di sini kita bicara sistem dan Ditjen Pajak hanya bagian dari sistem tersebut," ujarnya saat Talkshow Membedah APBN 2010, di Aula Mezanine, Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Senin (22/2/2010).
Menurutnya, pihak-pihak yang patut dilibatkan di antaranya adalah kalangan Legislatif (DPR) sebagai lembaga yang membuat kebijakan dan perundangan-undangan perpajakan. "Karena legislasi dan kebijakan perpajakan dibuat di sana," tambahnya.
Pihak lain yang harus diikutsertakan adalah aparat pengadilan untuk menyelesaikan sengketa pajak di antara Wajib Pajak (WP) dan Ditjen Pajak serta mengaktifkan peran konsultan pajak.
Sementara itu, dia juga mengusulkan untuk pembentukan ombudsman perpajakan sebagai suatu lembaga yang menjamin semua masalah administrasi perpajakan sudah dilaksanakan. "Jadi lima pihak inilah yang semestinya terlibat dalam target penerimaan pajak Rp1.000 triliun," tandasnya. (ade)