Getting time...

Sengketa Pajak BUMN Masih Dibahas

Widi Agustian - Okezone
Selasa, 23 Februari 2010 11:48 wib
Dirjen Pajak M Tjiptardjo. Foto: Koran SI
Dirjen Pajak M Tjiptardjo. Foto: Koran SI
JAKARTA - Dirjen Pajak M Tjiptardjo menyatakan jika masalah sengketa pajak beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum tuntas. Pihaknya pun masih melakukan pembahasan terkait hal tersebut.

"Masih dalam pembahasan," kata Tjiptardjo saat konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, di Jakarta, Selasa (23/2/2010).

Akibatnya, dia juga membantah kabar yang menyebutkan jika pemerintah lah yang bakal menanggung beban pajak perushaan milik negara tersebut. "Masih terlalu dini masuk ke sana, kalau sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) baru pemerintah bersikap. Ditanggung pemerintah itu masih ide," jelas dia.

Dia memaparkan, jika perhitungan pajak menurut aparat pajak tidak disetujui oleh wajib pajak, menurut UU, wajib pajak tersebut mempunyai hak untuk mengajukan keberatan. "Itu hal yang biasa terjadi," imbuhnya.

Selain itu, apabila menyikapi data-data dari Ditjen Pajak, prosesnya masih berkala. "Belum tentu wajib pajaknya yang salah, itu bukan persoalan salah atau tidak salah, itu penetapan secara administratif oleh Ditjen Pajak," jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data per 19 Februari lalu, Ditjen Pajak mengungkapkan bila total piutang pajak sebesar Rp44 triliun berasal dari 1,8 juta wajib pajak. (ade)
TWITTER »
twit