JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi penghentian perdagangan saham sementara (suspensi) yang dikenakan atas saham PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO).
"Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek CPRO di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan pada hari ini," kata Pjs Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle, dalam keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Selasa (23/2/2010).
Dijelaskan, pencabutan suspensi tersebut sesuai dengan pengumuman bursa Peng-SPT-00002/BEI-PPR/02-2010 tanggal 1 Februari 2010 perihal penghentian sementara perdagangan efek perseroan dan surat perseroan Nomor: 013/CPP-JKT/CS/10 tanggal 22 Februari 2010 perihal penjelasan atas surat Bursa.
Sekadar mengingatkan, sanksi suspensi yang dikenakan otoritas pasar modal atas saham CPRO karena standstill agreement yang diajukan perseroan masih belum jelas. "Suspensi CPRO masih belum akan dibuka, standstill agreement-nya masih perlu didalami," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, beberapa waktu lalu.
Ketidakjelasan tersebut terkait kesepakatan apa saja yang telah terjadi terkait dengan standstill agreement dengan pasar pemegang notes tersebut. "Kesepakatan-kesepakatan apa yang sudah didapatkan, ya jangan buru-buru dibuka," imbuhnya. Maka dari itu, merupakan suatu hal yang wajar apabila pihak bursa mengirimkan surat permintaan penjelasan lebih lanjut kepada perseroan.
Awalnya, lembaga pemeringkat efek internasional Fitch Rating menurunkan peringkat emiten berkode saham CPRO dari B+ menjadi B. Selain itu, Fitch juga menurunkan peringkat utang jangka panjang alias senior notes CPRO dari B+ menjadi B. Padahal, utang yang dikeluarkan oleh anak usahanya Blue Ocean Resources Pte Ltd sebesar USD325 juta ini baru akan jatuh tempo pada 2012.
Penurunan tersebut juga terpengaruh kinerja keuangan perseroan yang disebabkan oleh terjadinya serangan virus terhadap tambak-tambak udang milik anak perusahaan sejak April 2009 lalu. Di mana disebabkan oleh tingkat rasio keuangan perusahaan yang masih sangat tinggi dalam jangka waktu menengah.
Hal tersebut dapat terlihat dari rasio keuangan CPRO yang sudah mencapai 4,8 kali selama kuartal ketiga ini. Kenaikan rasio keuangan ini terjadi akibat meroketnya biaya kebutuhan belanja modal perusahaan atau capital expenditure (capex).
(Candra Setya Santoso)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.