Foto: Corbis.com
JAKARTA - Perjanjian perdagangan bebas di kawasan (China China ASEAN Free Trade Agreement/CAFTA) dan perhimpunan negara-negara (Association of Southeast Asian Nations/ASEAN) pada 2010 ini adalah sebuah peluang yang tidak boleh disia-siakan.
Ajang kompetisi bukan lagi sesuatu yang ditakuti, tetapi harus dihadapi dengan peningkatan daya saing. Daya saing ini bisa menitik beratkan kepada komoditas bertaraf internasional.
Indonesia sesungguhnya memiliki produk-produk unggulan yang sudah diakui dunia, salah satunya adalah teh.
Menurut pengamat komoditi teh yang juga anggota pengurus Dewan Teh Indonesia Andrew T Supit, produk teh Indonesia masih unggul dibandingkan China. Keunggulan ini seharusnya menjadi modal bagi Indonesia dalam persaingan di pasar ASEAN dan China.
Tingkat produksi teh Indonesia pada 2009 mencapai 120 ribu ton, atau memenuhi sekitar 5,8 persen kebutuhan dunia dengan luas kebun 148.000 hektare (Ha).
Berdasarkan data Asosiasi Teh Indonesia (ATI), pada 2000 produk teh menyumbangkan devisa negara hingga USD110 juta per tahun. Tingkat konsumsi teh dunia yang semakin meningkat merupakan nilai lebih yang dimiliki oleh negara-negara produsen seperti Indonesia.
Contohnya, konsumsi teh dunia pada 2007 sebesar 3,4 juta ton yang terdiri dari teh hitam, teh hijau dan teh Oolong (teh semi fermentasi). Dari jumlah sebesar itu, 69 persennya adalah teh hitam.
Indonesia sendiri termasuk pengekspor teh hitam terbesar. Hal ini menandakan di luar kawasan perdagangan yang sudah terikat dalam kawasan China-ASEAN, Indonesia adalah pemain yang diperhitungkan. Indonesia sendiri peringkat 6 besar dunia produsen teh setelah Vietnam, India, China, Sri Lanka dan Kenya.
Untuk melindungi pertumbuhan industri teh yang sudah ada, menurut Andrew, pemerintah masih menggunakan kebijakan tentang ketentuan penetapan harga pembelian pucuk teh produksi petani dalam Keputusan Menteri Kehutanan No 629 Tahun 1998. Keputusan tersebut harus lebih mempertimbangkan pertumbuhan industri hulu dan hilir.
Hal ini untuk menjamin perolehan harga yang wajar dari pucuk teh produksi petani dan mencegah persaingan tidak sehat di antara pabrik pengolahan teh. Namun begitu, masih sedikit kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi dan mengembangkan industri teh dari hulu hingga hilir dan inilah salah satu yang menyebabkan rendahnya harga jual teh.
Industri teh sangat membutuhkan dukungan pemerintah dalam sektor revitalisasi perkebunan teh yang tidak bisa ditanggulangi langsung oleh petani karena membutuhkan dana yang besar. Upaya revitalisasi perkebunan harus dilakukan untuk menggenjot hasil produksi yang selama ini terkendala lahan yang terbatas dan 50 persen lahan perkebunan adalah lahan perkebunan rakyat. Selain itu kepedulian pemerintah dalam penyediaan pupuk harus tetap dilakukan mengingat kualitas teh juga bergantung pada pupuk.
Kerja keras ini tentunya akan berujung pada merangseknya posisi Indonesia hingga pada posisi tiga besar mengungguli Vietnam. Negara sungai Mekong tersebut khususnya pada 2006 mengungguli Indonesia dalam hal produktivitas teh.
Namun menurut Andrew, teknologi pengolahan teh, Indonesia masih jauh lebih unggul. Bahkan ada pabrik industri pengolahan teh, teknologinya sudah di ekspor ke negara lain. Lagi-lagi pemerintah tidak melihat ini merupakan peluang besar bagi Indonesia menuju industrialisasi teh.
Andrew T Supit lebih lanjut mengatakan, industri teh harus didukung oleh semua komponen negeri ini. Mulai dari kalangan petani teh, pakar teh, akademisi, penyedia pupuk, peneliti dan tentu saja pemerintah. Pasar teh sendiri saat ini masih cukup besar. Sehingga peluang bisnisnya masih cukup terbuka lebar. Bahkan teh tidak hanya sebagai minuman, namun belakangan ini teh juga dimanfaatkan untuk herbal dan kecantikan. (Anang Purwanto/Trijaya/rhs)