Getting time...

DPR Sepakat Bentuk Panja ACFTA

Selasa, 2 Maret 2010 06:36 wib
Gedung DPR. Foto: Koran SI
Gedung DPR. Foto: Koran SI
JAKARTA - Komisi VI DPR telah sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan mendampingi pemerintah dan industri nasional dalam menghadapi implementasi perdagangan bebas antara ASEAN dengan China (ASEAN-China Free Trade Agreement/ACFTA).

"Kata sepakat telah dicapai untuk membentuk Panja ACFTA. Kita akan lanjutkan prosesnya setelah masa reses selesai nanti, yang jelas kita semua (Komisi VI DPR) sudah sepakat bentuk Panja,” kata  Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto di Jakarta, kemarin.

Airlangga menyatakan, tugas Panja ACFTA ke depan yakni antara lain melakukan pendampingan kepada pemerintah dalam melakukan proses perundingan ulang kepada pihak ASEAN dan China. Selain itu, Panja juga, lanjut dia, memantau persiapan industri nasional dalam menghadapi ACFTA.

Airlangga melanjutkan, walaupun pada saat ini, Panja ACFTA belum terbentuk, namun Komisi VI telah melakukan pemantauan. “Jadi selain kita pantau pemerintahnya, industri juga harus didorong agar semakin efektif efisien. Sehingga siap menghadapi ACFTA. Tapi walau belum ada Panja, kita sudah mulai awasi proses negosiasi,” ujarnya.

Di sisi lain, pejabat sementara Ketua Umum kamar dagang dan industri (Kadin) sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Adi Putra Taher, justru mengatakan hal sebaliknya.

Menurutnya, pembentukan Panja ACFTA berpotensi tertunda karena, lanjut dia, masih ada beberapa fraksi di Komisi VI yang masih belum setuju akan hal tersebut. "Saya tidak bisa bilang fraksinya mana saja, tapi saya harapkan Panja ini bisa dibentuk untuk membantu pemerintah menjalankan fungsi koordinasi," kata Adi.

Namun, Airlangga menampik hal tersebut. "Semua fraksi di komisi saya, mendukung penuh dibentuknya Panja. Hanya saja, tidak bisa dilakukan sekarang karena harus menunggu setelah reses," tegas dia.

Menurut Airlangga, setelah masa reses selesai, Komisi VI akan memanggil kembali empat menteri terkait, yakni Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat, Menteri Negara (Menteri) BUMN Mustafa Abubakar, dan Menteri Negara Koperasi dan UKM Syarif Hasan.

Selain itu, kata dia, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan juga akan dipanggil. “Setelah kita panggil, baru kita putuskan akan memulai tugas Panja atau tidak,” tutur dia.

Sementara itu, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Nina Sapti menyatakan, pihaknya belum bisa melihat seberapa besar kompetensi dari Panja ACFTA. "Saya belum bisa melihat kompetensinya. Panja bisa efektif kalau tim ahlinya mampu mendata potensi-potensi dari dalam negeri dan seberapa besar kemampuan produk dalam negeri menembus pasar luar negeri," jelasnya.

Kendati demikian, menurutnya, track record dari tim Panja bisa menggambarkan secara tidak langsung seberapa efektif peran dari Panja. "Seharusnya kekuasaan DPR bisa ditopang oleh anggota yang akan membantu dalam memberikan keputusan secara cepat. Karena hingga saat ini, pemerintah belum terkoordinasi dengan baik dalam proses negosiasi," paparnya.

Nina menegaskan, dibentuknya Panja CAFTA harus bisa berperan seefektif mungkin dalam membuat peta strategi Indonesia agar bisa mencapai hasil yang sudah ditargetkan.

"Yang penting, tim Panja bisa efektif dalam mencapai target dan bukan berdasarkan berapa banyak personilnya. Karena harus jelas, seperti apa targetnya, dan bukan sekedar hanya memantau. Namun produk yang dikeluarkan DPR harus jelas. Dan apabila ingin membantu membuka jalan negosiasi, Panja harus bisa mendiskusikan secara jelas masalah teknisnya. Mulai dari peta awalnya seperti apa," tukas dia.

Nina menambahkan, pihaknya masih pesimis Panja CAFTA bisa efektif melindungi pasar dalam negeri. "Saya masih pesimistis, apalagi kalau menyangkut negosiasi. Namun tidak ada kata terlambat,  yang penting kan seperti apa strateginya," pungkasnya. (Sandra Karina/Koran SI/ade)
TWITTER »
twit