Getting time...

Kementerian BUMN Dukung Revisi UU Perbankan

Candra Setya Santoso - Okezone
Selasa, 2 Maret 2010 13:29 wib
Menteri BUMN Mustafa Abubakar. Foto: Candra Setya Santoso/okezone.com
Menteri BUMN Mustafa Abubakar. Foto: Candra Setya Santoso/okezone.com
JAKARTA - Kementerian BUMN mendukung revisi Undang Undang (UU) Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Umum yang saat ini dinilai sudah mendesak.

"Perkembangan industri perbankan yang semakin pesat memunculkan kebutuhan adaptasi pengaturan perbankan yang lebih memadai. Bank Indonesia (BI) menilai, kebutuhan melakukan revisi," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar, saat ditemui wartawan, seusai acara rapat kerja nasional (Rakernas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/3/2010).

UU yang ada saat ini sudah tidak mampu mengayomi perkembangan industri perbankan. Menurutnya, isu paling mendasar saat ini sejatinya ada pada regulasi. "Kelemahan UU kita yang masih menyisakan banyak diskresi sehingga masih terdapat banyak ruang-ruang gelap," paparnya.

UU Perbankan yang eksisting sejauh ini dilatarbelakangi oleh mindset situasi tahun 1998. Saat itu, perbankan masih dilihat sebagai industri yang belum sekompleks sekarang. "Padahal perkembangan yang ada saat ini amat pesat," katanya.

Sebelumnya, BI memandang UU Perbankan yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dalam menghadapi perkembangan industri perbankan yang begitu pesat. Oleh karena itu, kebutuhan untuk merevisi UU Perbankan menjadi sesuatu yang mendesak untuk dilakukan.

Beberapa poin yang perlu direvisi menyangkut cakupan pekerjaan dan tugas pokok bank. BI juga mendorong peranan internal kontrol dan dewan komisaris, di antaranya perlunya pembentukan komite-komite dalam dewan Komisaris yang belum ditetapkan dalam UU sehingga segala sesuatunya perlu dijelaskan secara komprehensif dalam UU yang baru.

Sementara ini, BI baru sampai pada proses persiapan draft mentah RUU, sedangkan keputusan pengajuan RUU ke DPR diserahkan sepenuhnya pada pemerintah. "Itu kan yang punya Anpres kan tetap pemerintah, tapi paling tidak kita siapkan dulu deh bahan mentahnya," pungkasnya. (ade)
TWITTER »
twit