Getting time...

Kebijakan Tata Ruang Turunkan Investasi

Rabu, 3 Maret 2010 06:32 wib
Foto: Corbis
Foto: Corbis
JAKARTA - Tumpang tindih kebijakan tata ruang berpotensi menghilangkan potensi investasi di sektor pertambangan dan perkebunan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Supriatna Suhala mengatakan, masalah tumpang tindih tata ruang dalam kawasan hutan akan membuat operasional beberapa perusahaan tambang terhenti. ”Apalagi jika pemerintah benar-benar menghentikan atau tidak memperpanjang izin pertambangan di kawasan kehutanan lagi, setidaknya akan ada opportunity lost mencapai Rp16,5 triliun,” bebernya pada seminar bertajuk ”Dampak Karut-Marut Kebijakan Tata Ruang terhadap Prospek Investasi dan Usaha” di Jakarta kemarin.

Dia menghitung, setidaknya ada 60 perusahaan anggota APBI yang terancam berhenti beroperasi. Penilaian senada diungkapkan Direktur PT Satria Group Divisi Perkebunan, Edi Martono, yang mengatakan bahwa sampai kini ada ketidakharmonisan antara kebijakan pemerintah pusat dan kebijakan daerah. ”Selain itu, kebijakan antardepartemen juga tidak sinkron,”ujarnya.

Dia mencontohkan pemberian izin hak guna usaha (HGU) bisa dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).Meski HGU merupakan hak tertinggi,namun tanpa ada izin pelepasan dari Kementerian Kehutanan perizinan tersebut tetap bermasalah, sehingga realisasi investasi tidak bisa berjalan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi menilai pemerintah memang lemah dalam penerapan beberapa kebijakan ekonomi, terutama dalam penegakan hukumnya. ”Masalah tata ruang ini harus bisa diselesaikan pemerintah dalam setahun ini, kalau tidak maka akan menjadi bumerang bagi perekonomian Indonesia,” katanya.
(//css)
TWITTER »
twit