Foto: Corbis
JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) berencana mendirikan anak usaha bernama PT PPA Finance yang bergerak di bidang pembiayaan. PPA telah menyampaikan draf pembentukan anak usaha tersebut kepada otoritas pasar modal, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
"Hingga saat ini sudah disampaikan kepada Bapepam-LK. Pembentukan ini dengan pertimbangan jika perusahaan BUMN yang sudah mulai sehat terkadang sulit memperoleh pendanaan," kata Direktur Utama PPA Boyke Mukijat di kantornya, Gedung Sampoerna Strategic Square, Jakarta, Rabu (3/3/2010).
PPA telah menyetor modal awal sebesar Rp100 miliar untuk perusahaan tersebut. Menurut Boyke, pihaknya telah menyerahkan formulir pendaftaran perusahaan kepada Bapepam-LK.
Dirinya berharap, otoritas pasar modal tersebut memberikan pernyataan efektif secepatnya, sehingga PPA Finance bisa beroperasi pada semester I-2010.
PPA Finance bakal menjadi perusahaan yang memberikan bantuan pembiayaan kepada BUMN melalui program sewa guna usaha (leasing). "Kami memberikan leasing pesawat atau kapal untuk dipinjam guna oleh BUMN," katanya.
Dijelaskannya, untuk tahap awal anak perusahaan tersebut baru akan membidik perusahaan pelat merah. Ke depannya PPA berharap perusahaan akan semakin berkembang sehingga tidak tertutup kemungkinan PPA Finance bisa melayani pembiayaan untuk perusahaan-perusahaan swasta.
(css)