Ilustrasi. Foto: Koran SI
JAKARTA - Pemerintah akan membuat peraturan yang mengharuskan seluruh produsen minyak goreng untuk memasukkan kandungan fortifikasi vitamin A dalam produknya pada 2011 mendatang.
"Kita dorong perusahaan untuk fortifikasi vitamin A ini. Di negara barat fortifikasi sudah digunakan secara luas," ujar Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi, di sela seminar tentang Fortifikasi Vitamin A, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/3/2010).
Adapun kewajiban untuk melakukan fortifikasi vitamin A dalam minyak goreng dipicu kekhawatiran pemerintah akan buruknya gizi masyarakat terutama bagi anak-anak dan balita.
Fortifikasi Vitamin A ke dalam minyak goreng merupakan salah satu cara yang efektif untuk menyediakan vitamin A bagi anak-anak dan balita dan masyarakat umumnya, mengingat 70 persen masyarakat Indonesia setiap harinya mengkonsumsi minyak goreng.
“Saat ini, terdapat sekira sembilan juta balita dan satu juta wanita muda yang kekurangan vitamin A. Kekurangan vitamin A akan menurunkan daya tahan tubuh dan membuat cacat mata,” jelasnya.
Desakan tersebut disambut baik oleh produsen minyak goreng kemasan. Fortifikasi ini dilakukan secara sukarela sebagai wujud kepedulian terhadap masalah zat gizi di Indonesia.
"Dengan mendukung program pemerintah dalam mengatasi problem kekurangan vitamin A dengan menjembatani antara asupan vitamin A dengan kebutuhannya," ujar General Manager PT Mikie Oleo Nabati Industri, produsen SunCo, Vimala Putra.
Dirinya mengatakan, penambahan kandungan fortifikasi vitamin A juga menambah biaya produksi sebesar Rp25-Rp30 per kilogram. Meskipun demikian dirinya menyatakan bahwa tak berniat untuk menaikkan harga jual produknya. "Ini hanya pemberian nilai tambah kami kepada konsumen," tandasnya.
Fortifikasi vitamin A ke dalam minyak goreng tidak berbahaya dan tidak akan menyebabkan keracunan karena bentuknya yang likuid dan juga tidak akan menganggu pola makan masyarakat.
Berdasarkan hasil analisa para pakar, dari delapan ton minyak goreng curah, hanya membutuhkan 0,5 kilogram vitamin A. Jadi bila harga minyak goreng satu kilogram Rp10 ribu maka hanya menambah biaya sebesar Rp100 dan berdampak menambahkan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. (ade)