Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 4 Maret 2010 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 6,5 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro BI Difi A Johansyah dalam keterangan tertulis yang diterima okezone, di Jakarta, Kamis (4/3/2010).
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan bahwa BI Rate pada tingkatan tersebut dipandang masih konsisten dengan pencapaian sasaran inflasi di 2010 dan 2011 sebesar 5 persen plus minus satu persen, serta masih kondusif bagi upaya memperkuat proses pemulihan perekonomian, stabilitas keuangan, serta intermediasi perbankan.
Dewan Gubernur berpendapat bahwa pemulihan ekonomi domestik terus berlangsung dan cenderung lebih baik dari perkiraan di awal tahun.
Di samping konsumsi swasta yang tetap meningkat, kinerja ekspor mulai mencatat pertumbuhan yang positif sejalan dengan semakin membaiknya prospek pemulihan ekonomi dunia.
Peningkatan ekspor tidak hanya terjadi pada komoditas pertambangan dan pertanian, tetapi juga ekspor komoditas manufaktur mulai mengalami peningkatan, baik ke negara-negara Asia maupun ke Amerika Serikat. Perkembangan ini mendukung pertumbuhan di sektor industri dan sektor perdagangan yang lebih tinggi dari perkiraan. (ade)