Kepemilikan Asing Lewat Right Issue Tidak Diatur DNI

Kamis, 4 Maret 2010 19:49 wib
Kantor Bapepam. Foto: Koran SI
Kantor Bapepam. Foto: Koran SI
JAKARTA - Kepemilikan asing melalui mekanisme penerbitan saham baru (right issue) di perusahaan terbuka, yang tidak memiliki pemegang saham pengendali tidak perlu mengikuti aturan dalam daftar negatif investasi (DNI).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wiryawan mengatakan, pembatasan pembelian saham perusahaan terbuka oleh asing akan mengikuti aturan-aturan yang berlaku di pasar modal. Namun, aturan itu akan dibedakan bagi pemegang saham pengendali dan pemegang saham non pengendali.

“Sekarang, right issue sudah tidak ada masalah lagi. Berarti nanti untuk asing boleh langsung right issue. Bagi yang tidak ada pemegang saham kendali, tidak dikenakan DNI sama sekali,” kata dia di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, untuk investor asing yang ingin menambah kepemilikan sahamnya dengan right issue di perusahaan terbuka, yang tidak memiliki pemegang saham pengendali akan mengikuti batasan yang ditentukan departemen teknis dan sektor terkait. Sementara itu, untuk perusahaan terbuka yang memiliki pemegang saham kendali akan disesuaikan dengan batasan yang ditentukan dalam DNI.

“Jadi, batasan (DNI) justru lebih kena yang ada pemegang saham kendali. Tapi, ini kan pada umumnya kalau right issue dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak ada saham pengendali. Jadi tidak ada masalah,” tutur dia.

Menurut dia, aturan yang akan dibuat dalam revisi Perpres DNI tersebut akan disinkronkan dengan aturan di pasar modal. Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku, perlu melakukan pembahasan dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terkait masalah right issue yang akan dimasukkan dalam aturan DNI.

Namun, menurut dia saat itu, kepemilikan asing pada perusahaan nasional harus dikontrol. Hal itu dimaksudkan agar kepemilikan nasional tidak terdelusi oleh kepemilikan asing. Pasalnya, jika kepemilikan lokal terdelusi, maka kepemilikan asing akan meningkat. (J Erna/Koran SI/ade)
TWITTER »
twit