Foto: Koran SI
JAKARTA - Perubahan pelelangan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari mingguan ke bulanan tidak akan mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah. Pasalnya Bank Indonesia (BI) hanya menyerap ekses likuiditas di pasar.
"Mudah-mudahan perubahan pelelangan SBI itu tidak berdampak ke gejolak nilai tukar Rupiah," ungkap Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono, selepas rapat koordinasi di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Senin (8/3/2010).
Kecuali, lanjut Hartadi, jika SBI yang satu bulan banjir (berlebih), jatuh tempo dan tidak ada lelang. Nantinya BI dengan timnya akan menyelesaikan masalah tersebut agar jangan sampai mengganggu kestabilan nilai tukar rupiah.
Sehingga SBI yang satu bulan, lanjut Hartadi, baru akan diserap pada hari ke-37. "Makanya yang jangka waktunya 30 hari akan diambil dalam 37 hari. Sehingga kami yang akan menghitungnya," katanya.
Dalam perubahan pelelangan SBI itu, BI pun tidak akan mengenakan biaya tambahan. Pasalnya, BI yang akan menanggung biaya operasionalnya. Dalam langkah ini, BI ingin mengatur likuiditas seperti bank sentral China. Bahkan yang di luar ekses pun diambil.
"Pokoknya kita ingin seperti China. Yang di luar ekses pun kita ambil, itu yang bisa naikin bunga di pasar uang dan giro wajib minimum (GWM)," pungkasnya. (Didik Purwanto/Koran SI/ade)