Bank Mutiara Restrukturisasi Kredit Rp730 Miliar

Senin, 8 Maret 2010 07:28 wib
Bank Mutiara. Foto: Koran SI
Bank Mutiara. Foto: Koran SI
JAKARTA - Bank Mutiara terus berupaya merestrukturisasi kredit termasuk letter of credit (L/C). Hingga Januari 2010, bank yang sebelumnya bernama Century ini berhasil merestrukturisasi kredit sebesar Rp730 miliar.

“Jumlah fasilitas kredit yang berhasil direstrukturisasi selama 2009 dan dua bulan pertama 2010 sebesar Rp730 miliar dengan angsuran pokok sebesar Rp194 miliar,” ungkap Direktur Utama Ank Mutiara Maryono baru-baru ini.

Dia mengatakan, upaya restrukturisasi dilakukan terutama untuk menekan kredit macet sehingga terjadi perbaikan kualitas kredit. Pihaknya melakukan upaya restructuring, rescheduling dan reconditioning kepada debitor yang memiliki itikad baik, prospek usaha yang baik dan bersedia memberikan agunan tambahan.

“Ada juga debitor yang melakukan pelunasan langsung,” ujarnya. Maryono menjelaskan, restrukturisasi yang gencar dilakukan pada tahun lalu dan ditambah kegiatan bisnis yang mulai berjalan membawa kinerja Bank Mutiara terus meningkat.

Hingga akhir Desember 2009, total aset meningkat 35,4 persen menjadi Rp7,6 triliun dari Rp5,6 triliun pada akhir 2008.Total dana masyarakat meningkat 16,3 persen (year on year/yoy) menjadi Rp5,9 triliun dari Rp5,1 triliun.Sementara rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) berada di posisi 10,5 persen, jauh membaik dibandingkan akhir 2008 yang minus 22,3 persen. Selain itu, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) berhasil ditekan dari 10,4 persen menjadi 4,4 persen per akhir 2009.

Sepanjang tahun lalu, Bank Mutiara juga berhasil membukukan laba Rp259 miliar dari rugi Rp7,3 triliun pada 2008. Pengamat perbankan Ryan Kiryanto menilai,keberhasilan manajemen Bank Mutiara merestrukturisasi kredit patut diapresiasi. Dia menambahkan, kinerja positif yang dihasilkan manajemen bank diharapkan dapat dipertahankan, sehingga dapat meningkatkan nilai Bank Mutiara.

“Bila Bank Mutiara akan dijual,hasilnya diharapkan bisa mencapai Rp6,7 triliun atau setara dengan jumlah PMS (penyertaan modal sementara) yang telah dikucurkan LPS,” tandasnya. (Hatim Varabi) (Koran SI/Koran SI/ade)
TWITTER »
twit