Foto: Ade/okezone.com
JAKARTA - PT Indika Energy Tbk (INDY) mendapatkan pinjaman sebesar USD595 juta dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan Export-Import Bank of Korea (Kexim) untuk pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 1x6600 mega watt (MW) di desa Kanji, Cirebon, Jawa Barat.
Demikian diungkapkan oleh Direktur Utama INDY M Arsjad Rasjid dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (10/3/2010).
Kontraktor dari PLTU Cirebon tersebut adalah PT Cirebon Electric Power (CEP) yang sahamnya dimiliki perseroan secara tidak langsung sebesar 20 persen melalui dua anak usahanya, PT Indika Infrastruktur Investindo (III) dan Indika Power Investment Pte Ltd (IPI).
Untuk mendapatkan dana tersebut itu, perseroan akan melakukan kesepakatan (share charge agreement) untuk menjaminkan seluruh kepemilikan sahamnya di anak usahanya, IPI.
Selain itu, ditandatangai pula perjanjian dukungan ekuitas (equity support agreement) dengan pemegang saham lainnya dari PT Cirebon Electric Power (CEP), yakni termasuk penjaminan seluruhan kepemilikan saham masing-masing III dan IPI dalam CEP dan PT Cirebon Power Services (CPS) yang merupakan operator dr PLTU tersebut.
Serta dilakukan pengalihan hak atas III dan IPI atas seluruh pinjaman pemegang saham yang diberikan CEP berdasarkan perjanjian pengalihan hak atas pinjaman pemegang saham (assignment of subordinated loan agreement) yang akan ditandatangani.
"Dilihat dari susunan direksi perseroan serta salah satu direksi III adalah juga merupakan anggota dewan komisaris CEP dan direksi dari CEP, dan oleh karenanya CEP merupakan pihak terafiliasi dengan perseroan sebagaimana dimaksud dalam UU No 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan-peraturan pelaksanannya," jelas dia.
(ade)