Getting time...

DBH Migas 2008 Belum Dibayar Rp4,19 Triliun

Rabu, 10 Maret 2010 06:47 wib
Foto: Koran SI
Foto: Koran SI
PEKANBARU - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga kini masih terdapat Rp4,19 triliun dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH migas) 2008 yang belum dibayarkan pemerintah ke daerah.

“Sisa kurang bayar dari sumber daya alam (SDA) migas 2008 yang belum disalurkan adalah Rp4,19 triliun. Namun, dana itu akan segera kita selesaikan pembayarannya,” ujar Menkeu dalam Semiloka Nasional Pelaksanaan dan Permasalahan DBH Migas dalam Rangka Pertimbangan RAPBN 2011 di Pekanbaru kemarin.

Menkeu mengatakan, penyaluran DBH migas kepada daerah-daerah penghasil migas dilakukan dalam lima tahap dan berdasarkan jumlah lifting (produksi minyak siap jual) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.07/2009. Penyaluran DBH migas kuartal pertama dengan periode lifting Desember, Januari, dan Februari dibayarkan pada Maret. Kuartal kedua yakni Maret, April, dan Mei dibayarkan pada Juni.

Selanjutnya kuartal ketiga dibayarkan pada September dan kuartal keempat pada Desember. Dengan mengetahui jadwal pembayaran tersebut, kata Menkeu, daerah penghasil migas diharapkan dapat merencanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan pasti untuk menghindari penumpukan DBH akhir tahun yang berakibat pada kenaikan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). “Kita selalu berusaha memenuhi semaksimal mungkin kebutuhan daerah terutama penghasil migas dan memang masih ada mekanisme yang terus kita sempurnakan untuk memenuhi unsur keadilan dan kecepatan membayar,” tegasnya.

Untuk penyaluran DBH migas kuartalkeempat 2009 senilai Rp7,27 telah dibayarkan pada 24 Februari 2010. Sedangkan penyaluran DBH migas kuartalpertama pada 2010 sebesar Rp4,77 triliun dibayarkan pada pertengahan bulan ini. Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Hisbullah Huda meminta pemerintah pusat transparan soal proses penghitungan DBH migas ke daerah. Dia mengatakan, Pemda Bojonegoro mengalami gagal bayar (default) kepada kontraktor karena pemerintah pusat mengubah estimasi DBH. “Patokan estimasi dari menteri keuangan yang kita dapat untuk 2009 sebesar Rp132 miliar. Di paruh waktu ada revisi menjadi Rp52 miliar. Sampai akhir 2009 kita baru menerima Rp29 miliar. Kita sampai dikomplain kontraktor karena gagal bayar,” kata Hisbullah.

Dia menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan keluhan kepada Komisi VII DPR serta mengirim protes kepada Presiden. Menurut Hisbullah, Pemda Bojonegoro akhirnya tetap melunasi pembayaran kepada kontraktor dengan mengambil dana dari program-program sosial. “Kita sampai harus mengorbankan program- program sosial untuk membayar kepada kontraktor karena kita sudah komitmen,” ujarnya. (Maya Sofia) (//css)
TWITTER »
twit