Jalan Tol. Foto: Hasiholan Siahaan/Koran SI
CIKAMPEK - Kenaikan tarif jalan tol merupakan hal wajib dilakukan, jika tidak maka investasi di jalan tol tidak akan menjadi menarik. Bahkan, pada 2010 ini tarif jalan tol kemungkinan akan naik maksimal sebesar 10 persen.
"Tarif jalan tol akan naik maksimal 10 persen di 2010," kata Komisaris Jasa Marga Sumaryanto Widayatin, di sela kegiatan CSR Jasa Marga, program bina lingkungan pelatihan tukang bidang konstruksi, di balai desa Cikampek, Jalan Stasiun, Cikampek, Jawa Barat, Rabu (10/3/2010).
Dijelaskannya, kontraktor dan pengembang jalan tol menaikan tarif sesuai dengan kesepakatan bersama di antara mereka. Salah satu faktor yang dipertimbangkan adalah inflasi. "Kenaikan tarif jalan tol itu, tergantung inflasi," katanya.
Karena itu, pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) juga memberikan konsensi agreement kepada kontraktor yang membolehkan setiap dua tahun tarif tol dapat dinaikan sesuai dengan inflasi.
"Jalan itukan salah satu industri yang diatur oleh pemerintah (high way regulacy industry)," tambah dia.
Dia menegaskan, wacana dan jargon yang mengatakan agar tarif tol digratiskan itu tidak akan bisa dilakukan. "Jargon jalan tol gratis itu masih mimpi, kalau dilaksnakan kita tidak bisa memberikan transportasi yang baik. Bagaimana dengan pemeliharaan dan perawatan jalannya nanti," tukas dia. (ade)