Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

14 Jenis Industri Dapat Insentif Fiskal Rp1,53 T

Andina Meryani , Jurnalis-Kamis, 11 Maret 2010 |12:25 WIB
14 Jenis Industri Dapat Insentif Fiskal Rp1,53 T
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Heru Haryono/Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memberikan insentif fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) kepada 14 jenis industri dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp1,53 triliun.

Insentif fiskal tersebut diberikan kepada industri sektor tertentu yang menggunakan barang dan bahan impor untuk memproduksi barang dan jasa dengan kriteria menyediakan barang atau jasa untuk kepentingan umum, dikonsumsi oleh masyarakat luas, atau melindungi konsumen. Kemudian meningkatkan daya saing, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan pendapatan negara.

"Nilai ini masih di bawah pagu anggaran yang tersedia sesuai APBN-P 2010 sebesar Rp2 triliun. Dengan demikian, sangat diharapkan dana yang masih tersedia dapat segera dialokasikan ke industri-industri lain yang membutuhkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam sambutannya acara MoU Pemberian Insentif Fiskal Bea Masuk Bagi Industri Sektor Tertentu untuk Tahun Anggaran 2010, di Aula Mezzanine, kantor Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, (11/3/2010).

Untuk 2010, pemberian BMDTP ini diberikan kepada lima kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yaitu Dirjen Industri Agro dan Kimia, Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika, Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka, Dirjen Perhubungan Udara, dan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

"Penunjukkan KPA ini mengacu pada sektoral instansi terkait serta untuk meningkatkan rasa memiliki (ownership) terhadap sektor industri yang tanggung jawabnya," jelasnya.

Sektor industri yang akan menikmati insentif tersebut antara lain, industri sorbitol, kemasan plastik dan karung plastik dengan pagu Rp151,79 miliar. Kemudian industri pembuatan dan perbaikan kapal, komponen kendaraan bermotor, kabel serat optik, komponen elektronika dan peralatan telekomunikasi dengan pagu Rp769,26 miliar.

Sektor lainnya adalah industri komponen PLTU, kawat ban (steel cord), ballpoint, alat besar, karpet berbahan baku plastik yang mendapatkan pagu sebesar Rp281, 89 miliar. Ada pun untuk industri perawatan pesawat terbang akan mendapatkan pagu sebesar Rp312 miliar dan industri kemasan infus mendapatkan pagu sebesar Rp15,19 miliar.

Pemerintah sangat berkepentingan agar pemberian fasilitas BMDTP dimaksud mampu meningkatkan daya saing industri baik di pasar domestik maupun pasar internasional, sehingga pada akhirnya mendorong perekonomian untuk tumbuh lebih tinggi dari yang ditargetkan.

Maka dari itu, para penerima pun diharapkan bisa memanfaatkannnya dengan maksimal melalui penyerapan yang optimal. Merujuk pada pemberian fasilitas BMDTP dalam dua tahun terakhir, dirinya menilai pelaksanaannya tidak memuaskan karena realisasi penyerapan yang  sangat minimal.

Pada 2009 lalu saja hanya sekira 20 persen dari insentif tersebut yang terserap, hal tersebut karena perangkat peraturan yang belum rampung seluruhnya. Selain itu juga ada sebagian sektor indiustri yang rencana bisnisnya berubah-ubah.

“Saat ini pemerintah sudah mempercepat semua regulasi yang menyangkut hal ini, maka tak ada alasan lagi untuk terlambatnya penyerapan. Jika masih juga tak terserap, sebagai punishment tahun depan sektor industri tersebut tak akan lagi mendapatkan insentif tersebut,” tegasnya.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement