Menkeu Sri Mulyani. Foto: Heru Haryono/Okezone.com
JAKARTA - Rencana DPR untuk memboikot Menteri Keuangan Sri Mulyani akan dibahas dalam Sidang Paripurna DPR pada 5 April mendatang. Namun, Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis menyatakan, bahwa pemboikotan akan dilakukan pada sosok pribadi Sri Mulyani secara pribadi bukan sebagai Menteri Keuangan.
"Boikot yang disampaikan itu kan kaitannya cuma dengan Sri Mulyani bukan dengan Menteri Keuangan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/3/2010).
Namun, keputusan pemboikotan tersebut baru akan diputuskan di Sidang Paripurna dan jika dalam sidang paripurna tidak tercapai kesepakatan mengenai pemboikotan terhadap Sri Mulyani, maka dengan demikian pemboikotan urung dilakukan.
"Kalau betul katakanlah DPR memutuskan orang yang bermasalah tidak pantas berhubungan dengan DPR, maka kami di Badan Anggaran akan melaksankan itu. Kalau itu keputusan sidang paripurna, kalau tidak ada keputusan itu ya kita tidak ada masalah, kita seperti biasa," jelasnya.
Jika benar pemboikotan dilakukan, dirinya berharap Presiden menghormati keputusan DPR tersebut dengan mencari alternatif lain agar pembahasan RAPBN-P 2010 tidak deadlock.
Salah satu opsi yang ditawarkan di antaranya penunjukkan menteri ad-interim yang mengurusi pembahasan RAPBN-P 2010 dengan DPR atau mempercepat pelantikan wakil Menteri Keuangan.
"Kalau presiden arif, mungkin Presiden menghormati keputusan DPR dengan presiden menunjuk seorang menteri di kabinet sebagai ad-interim untuk mengurus ad-interim soal APBN, bisa juga alternatif lain, pelatikan wakil menkeu dipercepat," tandasnya.
Meskipun belum ada keputusan hukum yang menyatakan Sri Mulyani sebagai pihak yang bersalah dalam keputusan bailout Bank Century namun berdasarkan keputusan Sidang Paripurna yang lalu yang menyeret sejumlah nama menganggap nama-nama tersebut tidak patut lagi untuk berhadapan dengan DPR.
Saat ini DPR sedang menjalani reses persidangan dan baru akan kembali melakukan sidang paripurna pada 5 April mendatang di mana salah satu agendanya adalah pemboikotan terhadap Sri Mulyani.
Dijadwalkan, pembahasan RAPBN-P 2010 bersama Menteri Keuangan baru akan dilaksanakan pada 9 April dan dijadwalkan selesai pada 26 April serta akan disahkan dalam sidang paripurna pada 3 Mei mendatang. (ade)