Menteri BUMN Mustafa Abubakar. Foto: Candra Setya Santoso/okezone.com
JAKARTA - Kementerian BUMN segera melakukan rightsizing (restrukturisasi) organisasi, seperti mempersempit enam deputi menjadi lima deputi.
Hal tersebut disampaikan Menteri BUMN Mustafa Abubakar saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (12/3/2010).
Namun, Mustafa enggan menyebutkan lebih lanjut kelima deputi tersebut. “Tidak usah disebut namanya karena ini sudah periode baru,” ujar Mustafa.
Dia mengatakan, restrukturisasi tersebut dibuat berdasarkan pengelompokan sektor industri, seperti industri primer, sekunder, strategis, manufaktur, infrastruktur, dan logistik. Lalu juga ada satu deputi bersifat policy yang mendukung semua deputi lainnya. ”Supaya lebih terkategori secara tepat,” tukasnya.
Sementara itu Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, ada dua hal yang melatarbelakangi restrukturisasi ini. Pertama, struktur organisasi BUMN tidak pernah berubah sejak 2002. ”Kalau pun pernah ada perubahan pada 2006, itu hanya pemecahan Deputi,” ujar Said usai konferensi pers di Kementerian BUMN.
Kedua, lanjut Said, pembagian deputi kali ini disesuaikan dengan kultur bisnisnya, seperti industri primer (bersumber dari alam), manufaktur, infrastruktur, dan jasa.
Selain itu, Mustafa juga menyebutkan Sekretaris Kementerian BUMN nantinya juga akan diperkuat dengan pusat data dan analisis informasi (Pusdatin). ”Selama ini kan belum ada unit yang mengurus data dan informasi,” lanjutnya.
Oleh karena itu, sudah ada perintah langsung dari Presiden SBY untuk membuat Instruksi Presiden (Inpres) terkait restrukturisasi ini. ”PP (Peraturan Pemerintah)-nya juga berubah pada 2010 ini,” ujar Mustafa.
Selain itu, sebelum akhir Maret ini para Deputi harus sudah melakukan rapat kerja dengan masing-masing BUMN binaan, sehingga 1 April 2010 setiap korporasi sudah memiliki rencana 2010 sebagai ancang-ancang membuat APBN 2011.
”Kalau sudah selesai penjabarannya sejak April nanti, akan sangat memudahkan ke depannya,” ujar Mustafa. (ade)