Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan DNI Telah Disederhanakan

Candra Setya Santoso , Jurnalis-Rabu, 17 Maret 2010 |11:12 WIB
Aturan DNI Telah Disederhanakan
Kepala BKPM Gita Wirjawan. Foto: Heru Haryono/Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengatakan Daftar Negatif Investasi (DNI) telah disederhanakan sehingga tidak akan menimbulkan penafsiran yang berbeda bagi investor.

"Masalah ini, antara Kementarian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) beda. Mereka melihat dari sisi bisnis, sedangkan kita di sisi lain," ujarnya, saat ditemui wartawan, di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/3/2010).

Gita mencontohkan, pada beberapa sektor masih ada kebijakan hukum berupa surat Kesepakatan Bersama, atau SK Menteri dan Dirjen yang membingungkan untuk kepentingan investasi.

"Yang tidak pernah ada di DNI sebelumnya adalah sektor menara telekomunikasi tapi ada penyikapan dari beberapa kementerian dan BKPM yang intinya membatasi kepemilikan asing," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aturan DNI tersebut hanya akan diterapkan pada perusahaan terbuka yang memiliki pemegang saham pengendali asing. "Yang ada pemegang kendali dikenakan DNI, DNI itu pendekatan teknis. Jadi departemen teknis membatasi di sektor ini sampai sekian ya kita ini ikutin itu," jelas Gita, beberapa waktu lalu.

Kemudian terkait menara telekomunikasi yang kepemilikan sahamnya juga harus dipertegas, Gita menyatakan, hal tersebut masih dalam pembicaraan. "Untuk menara telekomunikasi ini kan ada menterinya dan itu belum ada penyikapan dan DNI untuk kepentingan lainnya sudah," ujarnya.

Mengenai hal tersebut, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, bahwa hingga kini secara teknis Menteri terkait (menkominfo) masih mencoba untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya untuk domestik.

Sebelumnya, dikabarkan penuntaskan draf DNI paling lambat Maret ini. Dengan adanya revisi tersebut diharapkan sejumlah sektor yang selama ini belum menemukan sepahaman diantaranya kesehatan, pendidikan, industri kreatif, jasa kurir, menara telekomunikasi, dan pertanian.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement