Papan Perdagangan IHSG. Foto: Koran SI
JAKARTA - Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengungkapkan penawaran saham ke publik atau initial public offering (IPO) Garuda Indonesia tetap dipertahankan sebesar 40 persen.
"Sebesar 60 persen tetap milik pemerintah dan 40 persen untuk publik," ungkap Mustafa usai acara Penyampaian surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2009 di Kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (17/3/2010).
Mustafa menyebutkan saham yang akan dilepas tersebut merupakan saham milik pemerintah. Sementara untuk kepemilikan saham asing, dikatakannya belum dibicarakan dengan pihak Garuda. "Belum tahu, belum dirundingkan dengan Garuda," ucapnya.
Namun demikian, dia menegaskan bila pemerintah akan tetap mengutamakan investor dalam negeri untuk penawaran saham publik tersebut.
Sebelumnya, Dirut Garuda Emirsyah Satar mengatakan DPR memberikan batasan maksimum saham ke publik sebesar 49 persen. Namun Garuda mempunyai batasan sendiri untuk memutuskan maksimum saham yang dilepas ke publik 40 persen. Hal ini ditujukan agar pemerintah tetap menjadi pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia.
Seperti diketahui, VP Corporate Communication Pujobroto mengatakan bila proses seleksi penjamin emisi (underwriter) akan dilakukan akhir Maret 2010. Sementara untuk IPO Garuda akan dilaksanakan pertengahan tahun ini sekira Juni-Juli 2010. (ade)