Menteri BUMN Mustafa Abubakar. Foto: Candra Setya Santoso/okezone.com
JAKARTA - Menteri BUMN Mustafa Abubakar menganggap bila masalah tunggakan pajak BUMN yang ramai diberitakan awal tahun ini dinilai sudah tidak penting lagi.
"Sudah tinggal sedikit lagi kok penyelesaiannya, tidak begitu crucial seperti tahap awal kemarin," ungkapnya usai acara penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan PPh orang pribadi Tahun Pajak 2009 di kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (17/3/2010).
Dia mengatakan bila masing-masing BUMN sudah mengurus tunggakan pajak ke kantor Pelayanan Pajak di masing-masing wilayahnya. "Saya kira masalah di awal sudah hampir semuanya diselesaikan," tandasnya.
Sekadar mengingatkan, beberapa waktu lalu sejumlah BUMN dikabarkan menunggak pajak. Namun BUMN mengklaim masalah tersebut merupakan sengketa pajak yang berdasarkan salah persepsi antara Ditjen Pajak dan BUMN tentang besaran nilai pajak.
Selain itu, Mustafa juga mengungkapkan kerja sama BUMN dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan tetap ditingkatkan. Menurutnya audit BPK ke BUMN saat ini dinilai masih bagus. "Tempo hari kami datang ke BPK dan Ketua BPK juga menyambut baik," ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap transparansi good corporate governance (GCG) di BUMN bisa dibenahi. "Termasuk masalah pajak yang bisa diaudit," pungkasnya. (ade)